Diskopar Dumai Segera Fungsikan Pasar Kuliner Jaya Mukti
Kamis, 02-06-2022 - 15:50:27 WIB
DUMAI - Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Dumai, Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Diskopar) Kota Dumai segera fungsikan 16 kios pasar kuliner di Jalan Janur Kuning Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Diskopar Kota Dumai Dona Fitri Illahi, Kamis (2/6/2022).
"Pasar Kuliner Jaya Mukti di Jalan Janur Kuning akan segera difungsikan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Dumai," kata Dona.
Selain untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, kios tersebut juga untuk destinasi wisata kuliner.
Menurut Dona, pihaknya telah berkoordinasi dengan calon pedagang yang akan menempati kios tersebut. Koordinasi dilaksanakan di Kantor Lurah Jaya Mukti Kota Dumai pada Selasa (31/5/2022) lalu.
"Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menetapkan harga sewa kios Rp5 Juta per tahun. Uang sewa kios masuk ke kas daerah. Untuk meringankan pedagang, uang sewa kios bisa diangsur dua kali," ungkap Dona.
Diskopar memperioritaskan warga yang tinggal di Jaya Mukti dan pedagang yang sudah lama berjualan di sepanjang Jalan Janur Kuning.
"Kios tersebut kita prioritaskan bagi warga Dumai yang tinggal di Jaya Mukti dan pedagang yang sudah lama berjualan di sepanjang Jalan Janur Kuning," paparnya.
Lanjut Dona, untuk fasilitas, kita sudah menyiapkan toilet, air bersih, listrik, kipas angin dan fasilitas pendukung lainnya. Dan fasilitas lain yang tidak kalah penting adalah tempat parkir.
"Mengenai tempat parkir, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, nanti dinas terkait yang akan mengaturnya agar aman dan tertib," tutup Dona.(hrc)
Komentar Anda :