<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pendapatan Pajak Bapenda Capai Rp98 Miliar di Triwulan Pertama Tahun Ini
Selasa, 07-03-2023 - 15:27:36 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Pendapatan daerah dari sektor pajak terealisasi sekitar Rp98 miliar atau 80,9% dari target triwulan pertama tahun 2023. Angka ini diperoleh dari sejak awal Januari hingga 28 Februari 2023.

"Realisasi pajak tumbuh 10,93% bila dibandingkan pada masa yang sama tahun 2022 yang lalu. Secara umum, capaian realisasi kita tumbuh positif bila disandingkan data realisasinya pada masa yang sama tahun 2023 dengan tahun 2022 dengan pertumbuhan secara rata-rata di angka 10,93%," kata Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, Sabtu (4/3).

Hal ini tak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan duet Alek dan Ade (Sekretaris Bapenda) dalam optimalisasi pajak daerah untuk APBD yang lebih sehat lagi. Ini sejalan dengan semangat IED yang belakangan didengungkan Bapenda.

IED singkatan dari Intensifikasi, Ekstensifikasi dan Digitalisasi. Kendati demikian, baik Alek maupun Ade tetap mendorong tim Bapenda untuk terus berbenah.

Karena, perjalanan menuju akhir 2023 masih panjang. Terlebih target pajak daerah yang telah ditetapkan untuk tahun 2023 cukup menantang yaitu Rp792 miliar.

"Kami masih banyak PR. Makanya, kami akan terus berbenah dan mengevaluasi sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai untuk seluruh objek pajak," ujar Alek.

Walau Tahun 2023 masih seumur jagung, namun ia dan tim akan ketat mengawal perolehan pajak setiap harinya. Hal tersebut dimaksudkan agar Bapenda dapat mengoptimalkan segala sumber daya untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBD 2023.

Ekonomi yang semakin menggeliat dan terjaga di Pekanbaru diharapkan ikut mengungkit capaian realisasi pajak daerah ke depannya. Bila ditelisik lebih jauh secara year to year (y to y), kenaikan positif terjadi pada jenis pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir.

Pembayaran pajak yang dilakukan wajib pajak berperan signifikan untuk pembiayaan berbagai kebutuhan Pekanbaru dalam membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga transportasi yang semuanya untuk membantu terciptanya kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris Bapenda Ade Rinaldi menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam pembangunan di Pekanbaru di antaranya lewat pajak. Warga harus membayar pajak.

Pembangunan hingga program sosial yang diberikan pemerintah tidak akan dapat direalisasikan tanpa ada pendapatan, terutama dari pajak.

"Masyarakat kalau bertanya kenapa saya harus bayar pajak? Sebab kita mengurusi Pekanbaru ini secara bersama-sama. Ketersediaan dana tak boleh absen dalam membiayai kebutuhan masyarakat, " jelas Ade.

Sejumlah kemudahan yang akan diperoleh masyarakat dalam pembayaran pajak daerah yakni masih berlakunya stimulus PBB untuk tahun 2023. Dalam menghadirkan kemudahan bagi masyarakat, Pemko Pekanbaru tetap memberikan stimulus bagi wajib PBB.

Besaran PBB kecil atau sama dengan Rp100.000, ditetapkan pengurangan sebesar 100%. Terhadap PBB-P2 lebih dari Rp 100.000 sampai dengan Rp500.000 diberikan pengurangan 50%. Untuk besaran PBB-P2 lebih dari Rp500.000 sampai dengan Rp2.000.000 diberikan pengurangan sebesar 25 persen.

"Untuk PBB, kami sedang menggesa kegiatan cetak masal SPPT yang akan digunakan sebagai media untuk menagih PBB kepada masyarakat Pekanbaru. Guna memastikan informasi stimulus ini sampai kepada masyarakat, kami juga akan kawal penyampaian SPPT PBB ini agar betul-betul tersampaikan kepada wajib pajaknya," sebut Ade.(*)




 
Berita Lainnya :
  • Buang Air Kecil saat Maghrib, Anak Umur 4 Tahun Hilang di Sungai Kampar
  • Pemko Pekanbaru Ikuti Arahan Presiden Soal Larangan Pejabat Buka Puasa Bersama selama Ramadan
  • Soal Tak Dibentuk Pansus Kecelakaan Kerja di PHR, Ini Kata Ketua Komisi V DPRD Riau
  • Muncul Dugaan THL Berbayar di Dinas LHK Pekanbaru, Muflihun: Itu Pungli, Laporkan!
  • Disbudpar Ingin Wujudkan Petang Belimau Jadi Event Pariwisata Internasional
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buang Air Kecil saat Maghrib, Anak Umur 4 Tahun Hilang di Sungai Kampar
    02 Pemko Pekanbaru Ikuti Arahan Presiden Soal Larangan Pejabat Buka Puasa Bersama selama Ramadan
    03 Soal Tak Dibentuk Pansus Kecelakaan Kerja di PHR, Ini Kata Ketua Komisi V DPRD Riau
    04 Muncul Dugaan THL Berbayar di Dinas LHK Pekanbaru, Muflihun: Itu Pungli, Laporkan!
    05 Disbudpar Ingin Wujudkan Petang Belimau Jadi Event Pariwisata Internasional
    06 Pj Wali Kota Ziarah Ke Makam Pendiri Kota Pekanbaru
    07 Serahkan SK PNS dan Lantik Pejabat Fungsional, Pj Walikota Minta Gunakan Ilmu Bangun Negeri
    08 Pj Wali Kota Serahkan SPPT kepada 15 Camat dan Beri Penghargaan ke Pembayar PBB Tertinggi
    09 Pj Wali Kota Serahkan Bonus kepada 417 Atlet Berprestasi
    10 Baznaz Award 2023, Gubri Syamsuar Terima Penghargaan Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat
    11 Disbudpar Pekanbaru Sudah Lakukan Persiapan Jelang Petang Balimau
    12 Seluruh Tempat Hiburan Hingga Warnet di Pekanbaru Tutup Selama Ramadan
    13 Berakhir Besok, Sudah 1.200 Pendaftar Beasiswa Pemko Pekanbaru
    14 Gerai Pangan Murah Disketapang Diserbu Warga
    15 ASN Pemko Pekanbaru Diminta Terus Tingkat Kedisiplinan
    16 Banyak Kecelakaan, Larangan Roda Dua Melintas di Flyover Pekanbaru Diwacanakan Lagi
    17 Jelang Ramadan, Harga Sembako di Pekanbaru Masih Terpantau Stabil
    18 Pemko Pekanbaru Bakal Lakukan Sosialisasi Terkait Larangan Impor Baju Bekas
    19 Muflihun Ajak Semua Pihak Jauhi Politik Uang di Pemilu 2024
    20 Pj Wali Kota Minta Ketua RT-RW Ingatkan Pemilik Ruko Punya Tong Sampah
    21 Bawaslu Menemukan Total 59.478 Proses Coklit tak Sesuai Prosedur
    22 DPRD Riau Minta Disperindag Pastikan Ketersediaan Sembako Menjelang Ramadan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Kompenews.com