<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pengelolaan Parkir Lewat BLUD Berpedoman Pada Permendagri 79
Kamis, 09-03-2023 - 07:35:15 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Sebelumnya pengelolan parkir di kota Pekanbaru dilakukan langsung oleh Pemerintah Kota (Pemko). Kini, pengelolaan perparkiran lewat BLUD.

Terkait dengan pengelolaan perparkiran, disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, berpedoman kepada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, pengaturan BLUD cukup dengan peraturan kepala daerah (Perkada).

"Terkait dengan regulasi pengelolaan parkir, ini sebelumnya retribusi murni, yang mengelola UPT. Artinya pemerintah langsung yang memberikan pelayanan.
Tapi ketika kita merubah pengelolaan keuangannya, UPT menjadi BLUD, maka kita berpedoman kepada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, dimana untuk pengaturan BLUD itu cukup dengan peraturan kepala daerah, dalam hal ini peraturan walikota," jelas Yuliarso, Rabu (8/3).

Untuk peraturan daerah yang sebelumnya dijadikan dasar dalam pengelolaan parkir, dikatakan Yuliarso, tidak digunakan lagi.

"Jadi perda yang kemaren itu kita tidak menggunakannya dan yang perda kemaren itu sebenarnya hanya mengatur tentang tarif dan beberapa hal pokok, sebanyak 22 pasal. Ada kewajiban, ada denda, ada zona. Peraturan teknisnya tentu diatur dalam perwali. Kita tidak mempertentangkan. Tapi karena amanah permendagri 79 tahun 2018, pengaturan dan penyelenggaraan itu cukup diatur dengan perkada, makanya kita buat perkada. Bukan mengabaikan peraturan yang lebih tinggi. Tidak," kata Yuliarso.

Disampaikan Yuliarso, pihaknya akan mengusulkan revisi Perda Nomor 14 Tahun 201.

"Sebenarnya kita tidak mempertentangkan perda Nomor 14 tahun 2016 dengan perwako kita. BLUD itu mempunyai fleksibilitas, dia cukup diatur dengan peraturan kepala daerah, dalam hal ini peraturan walikota. Mungkin akan lebih pas kita usulkan revisi," tutupnya.(*)




 
Berita Lainnya :
  • Kemenag Riau Pastikan Visa JCH Sudah Tuntas Sebelum 30 April 2024
  • Dua SMPN Baru di Pekanbaru Sudah Bisa Gelar PPDB 2024
  • Sekda: ASN Tak Boleh Terpengaruh Siapapun PJ Walikota Pekanbaru
  • Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28
  • Makin Mengerucut, Siapa Bacalon Wawako Pekanbaru yang Bakal Dampingi Agung Nugroho di Pilkada?
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kemenag Riau Pastikan Visa JCH Sudah Tuntas Sebelum 30 April 2024
    02 Dua SMPN Baru di Pekanbaru Sudah Bisa Gelar PPDB 2024
    03 Sekda: ASN Tak Boleh Terpengaruh Siapapun PJ Walikota Pekanbaru
    04 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28
    05 Makin Mengerucut, Siapa Bacalon Wawako Pekanbaru yang Bakal Dampingi Agung Nugroho di Pilkada?
    06 Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
    07 Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
    08 Disdik Pekanbaru Imbau Kegiatan Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
    09 Harga Pinang Kering di Riau Tembus Rp4.400 per Kg
    10 Pj Wali Kota Pekanbaru dan Sekda Ingin Insentif ASN Pulih
    11 Harga TBS Sawit Plasma di Riau Tembus Rp2.929 per Kg
    12 Pemko Pekanbaru Gesa Penyerahan Aset Jalan ke Provinsi
    13 Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
    14 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    15 Disperindag Pekanbaru Awasi Pangkalan Gas Elpiji 'Nakal'
    16 Sekdako Pekanbaru Ingatkan Warga Waspadai Ancaman Cuaca Ekstrem
    17 Pj Walikota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
    18 Halal bi Halal IKKS, Pj Wako Sampaikan Terima Kasih Kepada Warga Kuansing di Pekanbaru
    19 Petugas Gabungan Siap Siaga di Sejumlah Pos Rawan Karhutla
    20 Jamaah Haji Riau Mulai Diberangkatkan, Ini Jadwal Lengkapnya
    21 Pj Wako Pekanbaru Lepas 71 Kafilah, Hadiah Umrah Disiapkan untuk Juara di MTQ ke-42
    22 Banyak Drainase Alami Pendangkalan dan Tersumbat Sampah, Ini Tindakan PUPR Pekanbaru
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Kompenews.com