<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Riau Umumkan Masa Reses Persidangan I
Senin, 13-03-2023 - 11:48:41 WIB
DPRD Provinsi Riau rapat paripurna mengumumkan reses masa persidangan I
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna guna mengumumkan reses masa persidangan I yaitu Januari-April 2023, Rabu (1/3/2023).

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho bertindak sebagai pemimpin rapat. Didampingi Wakil Ketua II, Hardianto.

"Sebagaimana tercantum dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 merupakan masa penghentian atau istirahat dalam kegiatan sidang. Serta komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala," kata Agung.

Pelaksanaan kegiatan reses, juga merupakan manifestasi dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Sebagaimana pada pasal 108 Huruf I anggota DPRD berkewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen. Melalui kunjungan kerja secara berkala.

"Menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat serta memberi pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya," jelasnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan reses ini, Agung Nugroho menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan yang telah diserap oleh anggota DPRD. Kemudian dituangkan dalam sebuah laporan dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD.

"Laporan pelaksanaan reses tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Riau untuk dijadikan bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan dan penyusunan rencana pembangunan daerah kedepannya," papar Agung.

Selain itu, menurutnya kegiatan reses juga merupakan wujud pertanggungjawaban secara politis terhadap daerah pemilihannya.

"Artinya, apa yang menjadi aspirasi di daerah pemilihannya masing-masing kiranya dapat diwujudkan melalui kebijakan pembangunan daerah," tutupnya.

Masa reses DPRD Riau terhitung mulai 3-10 Maret 2023 dengan berpedoman jumlah delapan hari maksimal. (hrc)




 
Berita Lainnya :
  • Buang Air Kecil saat Maghrib, Anak Umur 4 Tahun Hilang di Sungai Kampar
  • Pemko Pekanbaru Ikuti Arahan Presiden Soal Larangan Pejabat Buka Puasa Bersama selama Ramadan
  • Soal Tak Dibentuk Pansus Kecelakaan Kerja di PHR, Ini Kata Ketua Komisi V DPRD Riau
  • Muncul Dugaan THL Berbayar di Dinas LHK Pekanbaru, Muflihun: Itu Pungli, Laporkan!
  • Disbudpar Ingin Wujudkan Petang Belimau Jadi Event Pariwisata Internasional
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buang Air Kecil saat Maghrib, Anak Umur 4 Tahun Hilang di Sungai Kampar
    02 Pemko Pekanbaru Ikuti Arahan Presiden Soal Larangan Pejabat Buka Puasa Bersama selama Ramadan
    03 Soal Tak Dibentuk Pansus Kecelakaan Kerja di PHR, Ini Kata Ketua Komisi V DPRD Riau
    04 Muncul Dugaan THL Berbayar di Dinas LHK Pekanbaru, Muflihun: Itu Pungli, Laporkan!
    05 Disbudpar Ingin Wujudkan Petang Belimau Jadi Event Pariwisata Internasional
    06 Pj Wali Kota Ziarah Ke Makam Pendiri Kota Pekanbaru
    07 Serahkan SK PNS dan Lantik Pejabat Fungsional, Pj Walikota Minta Gunakan Ilmu Bangun Negeri
    08 Pj Wali Kota Serahkan SPPT kepada 15 Camat dan Beri Penghargaan ke Pembayar PBB Tertinggi
    09 Pj Wali Kota Serahkan Bonus kepada 417 Atlet Berprestasi
    10 Baznaz Award 2023, Gubri Syamsuar Terima Penghargaan Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat
    11 Disbudpar Pekanbaru Sudah Lakukan Persiapan Jelang Petang Balimau
    12 Seluruh Tempat Hiburan Hingga Warnet di Pekanbaru Tutup Selama Ramadan
    13 Berakhir Besok, Sudah 1.200 Pendaftar Beasiswa Pemko Pekanbaru
    14 Gerai Pangan Murah Disketapang Diserbu Warga
    15 ASN Pemko Pekanbaru Diminta Terus Tingkat Kedisiplinan
    16 Banyak Kecelakaan, Larangan Roda Dua Melintas di Flyover Pekanbaru Diwacanakan Lagi
    17 Jelang Ramadan, Harga Sembako di Pekanbaru Masih Terpantau Stabil
    18 Pemko Pekanbaru Bakal Lakukan Sosialisasi Terkait Larangan Impor Baju Bekas
    19 Muflihun Ajak Semua Pihak Jauhi Politik Uang di Pemilu 2024
    20 Pj Wali Kota Minta Ketua RT-RW Ingatkan Pemilik Ruko Punya Tong Sampah
    21 Bawaslu Menemukan Total 59.478 Proses Coklit tak Sesuai Prosedur
    22 DPRD Riau Minta Disperindag Pastikan Ketersediaan Sembako Menjelang Ramadan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Kompenews.com