<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Bawaslu Menemukan Total 59.478 Proses Coklit tak Sesuai Prosedur
Sabtu, 18-03-2023 - 09:27:25 WIB
TERKAIT:
   
 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku menemukan lima kendala khusus selama mengawasi jajaran KPU melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data calon pemilih Pemilu 2024. Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty mengaku, kendalanya beragam, mulai dari sulitnya petugas menemui warga yang tinggal di apartemen hingga soal TPS tak berpenghuni.

Lolly menjelaskan jajarannya melakukan pengawasan selama Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU bekerja, yakni 12 Februari hingga 14 Maret 2023. Partarlih yang jumlahnya satu orang per Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu melaksanakan coklit dengan mendatangi rumah warga satu per satu.

Menurutnya, dalam pekan pertama proses coklit, jajaranya melakukan pengawasan melekat atau mengikuti langsung Pantarlih. Adapun dalam tiga pekan terakhir, jajarannya melakukan uji petik terhadap warga yang sudah dicoklit untuk memastikan akurasi datanya.

Berdasarkan hasil pengawasan selama tahapan coklit itu, kata dia, Bawaslu RI menyimpulkan ada lima kendala khusus yang terjadi. Pertama, terdapat warga yang belum di-coklit meski tahapan coklit sudah selesai. Kasus itu, kata dia, terjadi di 22 distrik yang tersebar di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Papua. Atas persoalan ini, Bawaslu Provinsi Papua mengimbau agar proses coklit tidak dilanjutkan setelah masa akhir tahapan coklit pada 14 Maret 2023.

"Bawaslu Provinsi Papua mengimbau agar coklit tidak dilakukan, hingga ada surat keputusan KPU RI sebagai legalitas perpanjangan masa coklit. Hingga hari ini, belum ada surat balasan dari KPU Provinsi Papua," kata Lolly lewat siaran persnya, Jumat (17/3/2023).

Kendala kedua, terdapat pantarlih yang melaksanakan coklit di luar wilayahnya. Hal ini terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua. Pantarlih di sana melakukan coklit dari Kabupaten Nabire terhadap pemilih di 97 kampung di Kabupaten Intan Jaya.

Merespons temuan tersebut, kata Lolly, Bawaslu Intan Jaya mengimbau KPU Intan Jaya melakukan coklit sesuai prosedur. KPU Intan Jaya akhirnya mengerahkan Pantarlih untuk langsung turun ke 97 kampung tersebut.

Namun, hingga tahapan coklit berakhir, baru tuntas di tujuh kampung. Bawaslu provinsi mengimbau KPU Papua agar tidak melanjutkan coklit di Intan Jaya sampai ada surat keputusan KPU RI terkait perpanjangan masa coklit.

Kendala ketiga, Pantarlih kesulitan melakukan coklit langsung ke setiap kediaman warga. Kasus ini terjadi saat pantarlih hendak men-coklit warga yang tinggal di sejumlah apartemen di Jakarta.

Lolly menjelaskan, permasalahan terjadi karena pantarlih kesulitan untuk bisa masuk ke sebagian besar apartemen di Jakarta. Setelah diperbolehkan masuk, Pantarlih hanya bisa melakukan coklit di satu tempat yang disediakan pengelola, tidak bisa melakukan tugasnya secara door to door.

"Hal ini juga hampir sama dengan hunian di perumahan elite," ujarnya.

Pantarlih kesulitan untuk menemui warga ini tak hanya terjadi di kawasan elite. Di Kabupaten Bangli dan Karangasem, Provinsi Bali, misalnya, Pantarlih tidak bisa menemui puluhan keluarga karena sedang menjalani hukuman adat kesepekang atau pengasingan. Akhirnya coklit dilakukan di tempat pengasingan mereka di kabupaten lain.

Kendala keempat, pemilih tidak ditemukan. Lolly mengatakan, kasus ini terjadi di TPS 23, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Jawa Timur. Pantarlih tidak dapat menemukan sejumlah pemilih yang tercantum pada Form model A-Daftar Pemilih. Meski telah berkoordinasi dengan ketua RT setempat, tetap saja keberadaan sejumlah pemilih itu tak terdeteksi.

Kelima, TPS tidak berpenghuni. Hal ini terjadi di 16 TPS di Desa Pedanda, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. "Hasil penelusuran Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, di lokasi tersebut hanya ada kebun sawit yang tidak berpenghuni," ujar Lolly.

Lolly menambahkan, selama pengawasan proses coklit, pihaknya menemukan total 59.478 proses coklit tidak sesuai prosedur. Terdapat pula 121 aduan terkait coklit yang masuk ke posko kawal hak pilih Bawaslu.

Terhadap ribuan kasus coklit tidak sesuai prosedur itu, kata dia, Bawaslu menyampaikan surat imbauan dan saran perbaikan secara langsung. Adapun terhadap temuan data pemilih tidak akurat, Bawaslu meminta KPU melakukan perbaikan saat menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Bawaslu mengimbau KPU melalui jajaran PPS dan Pantarlih melakukan pencermatan dan akurasi data pada saat penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), sampai tanggal 29 Maret 2023," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI itu.(clc)




 
Berita Lainnya :
  • Buang Air Kecil saat Maghrib, Anak Umur 4 Tahun Hilang di Sungai Kampar
  • Pemko Pekanbaru Ikuti Arahan Presiden Soal Larangan Pejabat Buka Puasa Bersama selama Ramadan
  • Soal Tak Dibentuk Pansus Kecelakaan Kerja di PHR, Ini Kata Ketua Komisi V DPRD Riau
  • Muncul Dugaan THL Berbayar di Dinas LHK Pekanbaru, Muflihun: Itu Pungli, Laporkan!
  • Disbudpar Ingin Wujudkan Petang Belimau Jadi Event Pariwisata Internasional
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buang Air Kecil saat Maghrib, Anak Umur 4 Tahun Hilang di Sungai Kampar
    02 Pemko Pekanbaru Ikuti Arahan Presiden Soal Larangan Pejabat Buka Puasa Bersama selama Ramadan
    03 Soal Tak Dibentuk Pansus Kecelakaan Kerja di PHR, Ini Kata Ketua Komisi V DPRD Riau
    04 Muncul Dugaan THL Berbayar di Dinas LHK Pekanbaru, Muflihun: Itu Pungli, Laporkan!
    05 Disbudpar Ingin Wujudkan Petang Belimau Jadi Event Pariwisata Internasional
    06 Pj Wali Kota Ziarah Ke Makam Pendiri Kota Pekanbaru
    07 Serahkan SK PNS dan Lantik Pejabat Fungsional, Pj Walikota Minta Gunakan Ilmu Bangun Negeri
    08 Pj Wali Kota Serahkan SPPT kepada 15 Camat dan Beri Penghargaan ke Pembayar PBB Tertinggi
    09 Pj Wali Kota Serahkan Bonus kepada 417 Atlet Berprestasi
    10 Baznaz Award 2023, Gubri Syamsuar Terima Penghargaan Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat
    11 Disbudpar Pekanbaru Sudah Lakukan Persiapan Jelang Petang Balimau
    12 Seluruh Tempat Hiburan Hingga Warnet di Pekanbaru Tutup Selama Ramadan
    13 Berakhir Besok, Sudah 1.200 Pendaftar Beasiswa Pemko Pekanbaru
    14 Gerai Pangan Murah Disketapang Diserbu Warga
    15 ASN Pemko Pekanbaru Diminta Terus Tingkat Kedisiplinan
    16 Banyak Kecelakaan, Larangan Roda Dua Melintas di Flyover Pekanbaru Diwacanakan Lagi
    17 Jelang Ramadan, Harga Sembako di Pekanbaru Masih Terpantau Stabil
    18 Pemko Pekanbaru Bakal Lakukan Sosialisasi Terkait Larangan Impor Baju Bekas
    19 Muflihun Ajak Semua Pihak Jauhi Politik Uang di Pemilu 2024
    20 Pj Wali Kota Minta Ketua RT-RW Ingatkan Pemilik Ruko Punya Tong Sampah
    21 Bawaslu Menemukan Total 59.478 Proses Coklit tak Sesuai Prosedur
    22 DPRD Riau Minta Disperindag Pastikan Ketersediaan Sembako Menjelang Ramadan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Kompenews.com