<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Seluruh Tempat Hiburan Hingga Warnet di Pekanbaru Tutup Selama Ramadan
Selasa, 21-03-2023 - 14:25:12 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah merampungkan pembahasan terkait aturan aktivitas atau kegiatan selama Ramadan 1444 H/2023 M. Aturan itu juga disepakati dalam rapat bersama Forkopimda, FKUB, Kemenag, serta OPD teknis, pada Senin (20/3/2023) kemarin.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, aturan yang disusun itu sudah disepakati bersama. Dimana, ada beberapa poin yang perlu diperhatikan masyarakat selama aktivitas Ramadan.

Pertama, diimbau kepada umat Islam, pengurus masjid dan musala agar melaksanakan ibadah puasa dan meningkatkan amalan-amalan sunah selama Ramadan.

"Kemudian diimbau juga kepada pengurus masjid dan musala agar memfasilitasi kegiatan pesantren kilat dan itikaf di 10 malam terakhir," ujar Maskur, Selasa (21/3/2023).

Kedua, bagi masyarakat yang tidak beragama Islam, diminta untuk menghormati muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Diminta berpakaian yang sopan, menutup aurat dan menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.

Ketiga, seluruh hiburan umum seperti karaoke, PUB, club malam, diskotik dan biliar diminta untuk ditutup sementara selama Ramadan.

"Sementara untuk hiburan dan restoran yang merupakan fasilitas hotel, ini dapat dibuka khusus bagi tamu hotel saja. Khusus hiburannya, itu dibatasi jam operasionalnya mulai pukul 21.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB," sebutnya.

Keempat, untuk panti pijat, refleksi dan sejenisnya diminta ditutup sementara selama Ramadan. Kelima, bagi restoran, rumah makan, warung makan, kedai kopi dan kafe, baru boleh beroperasi melayani makan di tempat mulai pukul 16.00 WIB.

Keenam, untuk rumah makan yang boleh buka di siang Ramadan hanya diperuntukkan bagi yang bukan beragama Islam.

"Ini boleh buka seperti biasa dengan ketentuan mengurus izin di DPM-PTSP. Nanti akan diberikan rekomendasi. Jadi ini hanya dikhususkan bagi pelanggan yang tidak beragama Islam. Nanti dibuat spanduk di depan tempat usahanya restoran atau rumah makan bagi pelanggan yang tidak beragama Islam," jelasnya.

Seterusnya ketujuh, untuk warung internet (warnet), game online, plystation diminta ditutup sementara selama Ramadan.

Kedelapan, kepada pengelola perkantoran, pusat-pusat bisnis seperti hotel, bandara, mal, supermarket dan lain sebagainya diminta meperdengarkan lagu-lagu atau musik yang bernuansa islami, menganjurkan karyawannya beribadah, berbusana muslim, serta mengumandangkan adzan ketika masuk waktu shalat dan melaksanakan shalat secara berjamaah.

"Jadi itu yang diatur terkait aktivitas usaha. Tapi inikan baru draf kesepakatan. Ini akan kita sampaikan dulu ke bapak walikota untuk mendapat persetujuan dan ditandatangani," sebutnya.

Untuk memastikan aturan yang disepakati bisa dipatuhi semua pihak, masyarakat diajak sama-sama mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran di lapangan.

"Apabila ada masyarakatnya yang menemukan pelanggaran-pelanggaran terhadap edaran ini, kita minta untuk melaporkan ke call center Satpol PP Kota Pekanbaru," pungkasnya.(hrc)




 
Berita Lainnya :
  • 2 Helikopter Water Bombing Dikerahkan Atasi Karhutla di Pasir Limau Kapas Rohil
  • Ini Dia Rute Jalan Sehat Hari Jadi ke-239 Pekanbaru, Jangan Potong Jalan Ya
  • KPK Periksa Sejumlah PNS Pemprov Riau Terkait Proyek Flyover
  • Perlu Peran MUI Bantu Pemerintah Dalam Kemaslahatan Umat
  • Jadi Bapak Asuh, Kepala Bapenda Pekanbaru Serahkan Bantuan Anak Stunting
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 2 Helikopter Water Bombing Dikerahkan Atasi Karhutla di Pasir Limau Kapas Rohil
    02 Ini Dia Rute Jalan Sehat Hari Jadi ke-239 Pekanbaru, Jangan Potong Jalan Ya
    03 KPK Periksa Sejumlah PNS Pemprov Riau Terkait Proyek Flyover
    04 Perlu Peran MUI Bantu Pemerintah Dalam Kemaslahatan Umat
    05 Jadi Bapak Asuh, Kepala Bapenda Pekanbaru Serahkan Bantuan Anak Stunting
    06 Atasi Permasalahan Banjir, PUPR Pekanbaru Jalin Komunikasi dengan Pemprov Riau
    07 Wakil Ketua DPRD Riau Sambut Atlet Peraih 3 Medali di SEA Games Kamboja
    08 Jelang Idul Adha, Lalulintas Hewan Ternak Masuk Riau Diperketat
    09 Angka Stunting Naik, Ini Upaya Pemko Pekanbaru
    10 Tarik Wisatawan Datang ke Pekanbaru, Muflihun Perintahkan Disbudpar Lakukan Hal ini
    11 Pj Wali Kota Pekanbaru Targetkan Peningkatan PAD Tahun 2023
    12 Dinsos: 235 KK di Pekanbaru Miskin Ekstrem
    13 Launching logo dan Jalan Sehat Hari Jadi Pekanbaru Bertabur Hadiah, 10.000 Kupon Sudah Disebar
    14 Hotspot Membara Terbanyak di Sumbar dan Sumsel, Riau Terdeteksi 5 Titik
    15 Pj Wali Kota Ingin Pariwisata Pekanbaru Lebih Berkembang
    16 Ada Caleg Jadi Pahlawan Kesiangan, Pj Wako Pekanbaru: Jangan Dipilih
    17 Gubernur Riau Syamsuar Melepas 374 CJH Riau 2023
    18 Jabatan Diperpanjang, Muflihun Diminta Benahi Layanan Kesehatan dan Nasib Guru Honor
    19 Mantan Ketua KONI Kampar Dituntut 9 Tahun Penjara, Korupsi Proyek Pembangunan RSUD Bangkinang
    20 Pemerintah Pusat akan Bantu Perbaikan Jalan Rusak di Riau
    21 Suskes Jalankan Sejumlah Program, Muflihun Kembali jadi Pj Walikota Pekanbaru
    22 BREAKING NEWS! Kantor Bawaslu Riau Kebakaran
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Kompenews.com