<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polisi Menang Prapid
Hakim Tolak Permohonan Pemohon, Penetapan Tersangka, Penangkapan dan Penahanan Anthony Hamzah sah
Selasa, 08-02-2022 - 13:40:59 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, menolak permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka pengrusakan perumahan PT Langgam Harmuni, Anthony Hamzah, oleh Polres Kampar.

Hal itu disampaikan Majelis Hakim dalam agenda sidang pembacaan putusan di PN Bangkinang, yang dipimpin oleh Hakim Ketua ERSIN, S.H., M.H., pada hari Senin (7/2/2022).

Dihadapan peserta sidang, Hakim membacakan amar putusan, yang menyatakan menolak permohonan Pemohon Anthony Hamzah untuk seluruhnya.

Membebankan biaya perkara kepada Pemohon. Dan menyatakan Polda Riau dan Polres Kampar sebagai tergugat atau termohon menang dalam sidang praperadilan ini.

Dalam persidangan itu, Majelis Hakim juga menyampaikan pertimbangan dari putusan itu. Diantaranya menyatakan penyidikan dan SPDP yang telah diterbitkan oleh Termohon adalah sah menurut hukum karena merupakan rangkaian dalam penanganan Laporan Polisi nomor : LP/332/X/2020/Riau/Res Kampar tanggal 16 Oktober 2020.

Penetapan Pemohon sebagai Tersangka, adalah sah menurut hukum, karena telah didukung lebih dari 2 (dua) alat bukti yang sah berupa keterangan para saksi, keterangan 2 orang Ahli dan alat bukti surat serta barang bukti.

Surat penetapan DPO yang diterbitkan oleh Termohon, adalah sah menurut hukum, karena merupakan tindak lanjut atas tidak hadirnya Pemohon memenuhi 2 kali panggilan Termohon dan Pemohon tidak ditemukan keberadaannya saat diupayakan untuk dibawa.

Penangkapan dan penahanan diri Pemohon, sah menurut hukum karena telah dilengkapi dengan administrasi penyidikan dan tembusan surat perintah penangkapan dan penahanan diri Pemohon telah diberikan kepada keluarga Pemohon.

Kemudian, dalam perkara ini, Hakim tidak menemukan adanya klausa perlindungan LPSK, yang membuat Pemohon tidak boleh hadir untuk berikan keterangan sebagai Tersangka di Polres Kampar.

Menyikapi putusan PN Bangkinang, yang menyatakan Polda Riau dan Polres Kampar menang, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, menyatakan tetap melanjutkan penyidikan kasus ini secara profesional dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

“Alhamdulilah kita menang Prapid yang diajukan oleh tersangka AH, kasus Pengerusakan perumahan PT Langgam Harmuni di Kampar. Oleh karena itu, penanganan perkaranya tetap berlanjut, kami jalankan proses hukum secara profesional, segera kami tuntaskan,” ujar Sunarto Senin malam.

Sebelumnya, Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopda-M), sempat menggelar aksi di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Senin (07/02/2022).

Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Polres Kampar dan PN Bangkinang yang kini tengah memproses hukum salah satu dosen Universitas Riau, Anthony Hamzah.

Anthony Hamzah adalah Ketua Kopsa-M periode 2016-2021 yang tersandung kasus penyerangan terhadap rumah dinas karyawan PT Langgam Harmuni beberapa waktu lalu. Ia diduga menjadi otak dalam aksi tersebut.(rilis)




 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Sumbangkan 52 Hewan Kurban: Bentuk Kepedulian dan Pengabdian
  • Pj Wako Pekanbaru Shalat Idul Adha 1445 H di Lapangan MPP Pekanbaru
  • Pemprov Riau Kirim Hasil Seleksi Calon 4 Pejabat Eselon II ke KASN
  • Sehari Jelang Iduladha, Segini Harga Pangan di Pekanbaru
  • Pemko Pekanbaru Takbiran Iduladha di Masjid Agung Ar-Rahman, Salat Ied di MPP
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polda Riau Sumbangkan 52 Hewan Kurban: Bentuk Kepedulian dan Pengabdian
    02 Pj Wako Pekanbaru Shalat Idul Adha 1445 H di Lapangan MPP Pekanbaru
    03 Pemprov Riau Kirim Hasil Seleksi Calon 4 Pejabat Eselon II ke KASN
    04 Sehari Jelang Iduladha, Segini Harga Pangan di Pekanbaru
    05 Pemko Pekanbaru Takbiran Iduladha di Masjid Agung Ar-Rahman, Salat Ied di MPP
    06 Pj Wako Akan Shalat Idul Adha 1445 H Bersama Masyarakat di Lapangan MPP Pekanbaru
    07 Hari Jadi ke-240 Pekanbaru, Pemko Gelar Turnamen Bola Voli Antar Klub
    08 Akhir Pekan, Cek Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini
    09 Diduga KKN, Pj Bupati Kampar Dilaporkan ke KPK
    10 Hewan Kurban ASN Pemko Pekanbaru Terkumpul 32 Ekor
    11 Pemko Gelar Goro Massal di Rumah Ibadah, Pasar dan Titik Rawan Banjir
    12 3 Kali Beruntun, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan TPID Berkinerja Baik di Kawasan Sumatera
    13 Kesal Tak Dibantu Bekerja, Suami di Kampar Habisi Nyawa Istri Hingga Tewas
    14 PPDB Online di Pekanbaru Harus Transparan dan Tanpa Calo
    15 3.441 Pemilih Pemula Belum Rekam KTP-el, Disdukcapil Gencar Jemput Bola
    16 Sempena Hari Jadi ke-240, Pemko Pekanbaru Pusatkan Goro di Masjid Al-Kautsar
    17 Cuaca Riau Hari ini: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir
    18 Hasil Survei Terbaru Pilwako Pekanbaru, Agung Nugroho Tertinggi Disusul Muflihun
    19 Pj Walikota Pekanbaru Bertemu Komisioner KPU, Ini yang Bahas
    20 Perbaikan Gedung Rawat Inap RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bikin Pasien Menumpuk di IGD
    21 Pj Wali Kota Koordinasi dengan KPU Pekanbaru Terkait Kesiapan Pilkada Serentak 2024
    22 ASN Pemko Maju Pilkada, Risnandar Mahiwa : Kita Lihat Nanti Saat Pendaftaran
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Kompenews.com