<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polisi Menang Prapid
Hakim Tolak Permohonan Pemohon, Penetapan Tersangka, Penangkapan dan Penahanan Anthony Hamzah sah
Selasa, 08-02-2022 - 13:40:59 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, menolak permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka pengrusakan perumahan PT Langgam Harmuni, Anthony Hamzah, oleh Polres Kampar.

Hal itu disampaikan Majelis Hakim dalam agenda sidang pembacaan putusan di PN Bangkinang, yang dipimpin oleh Hakim Ketua ERSIN, S.H., M.H., pada hari Senin (7/2/2022).

Dihadapan peserta sidang, Hakim membacakan amar putusan, yang menyatakan menolak permohonan Pemohon Anthony Hamzah untuk seluruhnya.

Membebankan biaya perkara kepada Pemohon. Dan menyatakan Polda Riau dan Polres Kampar sebagai tergugat atau termohon menang dalam sidang praperadilan ini.

Dalam persidangan itu, Majelis Hakim juga menyampaikan pertimbangan dari putusan itu. Diantaranya menyatakan penyidikan dan SPDP yang telah diterbitkan oleh Termohon adalah sah menurut hukum karena merupakan rangkaian dalam penanganan Laporan Polisi nomor : LP/332/X/2020/Riau/Res Kampar tanggal 16 Oktober 2020.

Penetapan Pemohon sebagai Tersangka, adalah sah menurut hukum, karena telah didukung lebih dari 2 (dua) alat bukti yang sah berupa keterangan para saksi, keterangan 2 orang Ahli dan alat bukti surat serta barang bukti.

Surat penetapan DPO yang diterbitkan oleh Termohon, adalah sah menurut hukum, karena merupakan tindak lanjut atas tidak hadirnya Pemohon memenuhi 2 kali panggilan Termohon dan Pemohon tidak ditemukan keberadaannya saat diupayakan untuk dibawa.

Penangkapan dan penahanan diri Pemohon, sah menurut hukum karena telah dilengkapi dengan administrasi penyidikan dan tembusan surat perintah penangkapan dan penahanan diri Pemohon telah diberikan kepada keluarga Pemohon.

Kemudian, dalam perkara ini, Hakim tidak menemukan adanya klausa perlindungan LPSK, yang membuat Pemohon tidak boleh hadir untuk berikan keterangan sebagai Tersangka di Polres Kampar.

Menyikapi putusan PN Bangkinang, yang menyatakan Polda Riau dan Polres Kampar menang, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, menyatakan tetap melanjutkan penyidikan kasus ini secara profesional dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

“Alhamdulilah kita menang Prapid yang diajukan oleh tersangka AH, kasus Pengerusakan perumahan PT Langgam Harmuni di Kampar. Oleh karena itu, penanganan perkaranya tetap berlanjut, kami jalankan proses hukum secara profesional, segera kami tuntaskan,” ujar Sunarto Senin malam.

Sebelumnya, Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopda-M), sempat menggelar aksi di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Senin (07/02/2022).

Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Polres Kampar dan PN Bangkinang yang kini tengah memproses hukum salah satu dosen Universitas Riau, Anthony Hamzah.

Anthony Hamzah adalah Ketua Kopsa-M periode 2016-2021 yang tersandung kasus penyerangan terhadap rumah dinas karyawan PT Langgam Harmuni beberapa waktu lalu. Ia diduga menjadi otak dalam aksi tersebut.(rilis)




 
Berita Lainnya :
  • Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Pastikan Kelengkapan Kendaraan Sebelum Berlalulintas
  • Disketapang Pekanbaru Monitoring Penyaluran Bantuan Beras CPP Melalui Kantor Pos
  • Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 Tanpa Tunda Bayar
  • Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
  • Masa Jabatan Pj Wako Pekanbaru Muflihun Berakhir 23 Mei, Mendagri Minta Pemprov Riau Usulkan 3 Nama
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Pastikan Kelengkapan Kendaraan Sebelum Berlalulintas
    02 Disketapang Pekanbaru Monitoring Penyaluran Bantuan Beras CPP Melalui Kantor Pos
    03 Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 Tanpa Tunda Bayar
    04 Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
    05 Masa Jabatan Pj Wako Pekanbaru Muflihun Berakhir 23 Mei, Mendagri Minta Pemprov Riau Usulkan 3 Nama
    06 Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Bandara Internasional Minangkabau Ditutup Lagi
    07 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    08 Pemko Pekanbaru dan Forkopimda Bahas Inflasi dan Pengamanan Idulfitri
    09 Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Apresiasi Warga yang Ikut Tambal Ruas Jalan Rusak
    10 Persiapan Mudik Lebaran 2024, Terminal BRPS Cek Kendaraan Hingga Tes Urine Pengemudi
    11 Gunung Marapi Kembali Erupsi Siang Ini, Lontaran Abu Vulkanik Capai 1,5 Km
    12 Posko Didirikan 2 April, Arus Mudik Lebaran 2024 di Riau Diprediksi Melonjak
    13 Lebaran Sebentar Lagi, DPRD Riau Minta Masyarakat Lapor Jika THR Lambat Dibayar
    14 Disperindag Pekanbaru Lakukan Tera Ulang di Dua SPBU
    15 Siapa Kader Terbaik Golkar Ditugaskan Maju di Pilwako Pekanbaru, Ada Anggota DPRD Pekanbaru?
    16 Pemko Pekanbaru Segera Layangkan Surat Edaran Soal THR ke Perusahaan
    17 Safari Ramadhan di Marpoyan Damai, Pj Walikota Ikut Buka Puasa Bersama Masyarakat
    18 Arus Mudik Lebaran 2024, Tol Bangkinang-Koto Kampar Difungsikan
    19 Dishub Pekanbaru Beli Ribuan Bola Lampu LHE dan LED untuk PJU
    20 Sebelum Mudik, Warga Pekanbaru Diimbau Pastikan Rumah Aman dari Kebakaran
    21 Harga Cabai Merah di Pekanbaru Hari Ini Rp40 Ribu/Kg
    22 Puncak Arus Mudik di BRPS Pekanbaru Diprediksi Terjadi 4 April
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Kompenews.com