<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Perang Terhadap Narkoba, Polda Riau Kembali Bekuk 17 Tersangka Dengan Barang Bukti 48 KG Sabu
Selasa, 21-06-2022 - 14:31:42 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, meringkus sedikitnya 17 orang yang ditenggarai terlibat dalam peredaran gelap Narkotika. Tiga diantaranya bahkan wanita. Seluruhnya dibekuk dalam enam kasus berbeda dengan total barang bukti Sabu seberat 48,31 Kilogram serta uang tunai Rp131.800.000.

Satu orang tersangka yang juga merupakan residivis berinisial SU, bahkan terpaksa mendapat tindakan tegas dan terukur dari aparat. Lelaki asal Sumut ini diterjang timah panas tepat di bawah ketiak, saat berupaya melarikan diri dari sergapan polisi menggunakan mobilnya. SU digulung bersama rekannya TA ketika melintas di Jalan Soekarno Hatta Kota Dumai, Provinsi Riau.

"Kita mendapat informasi adanya penyelundupan Narkoba asal negeri Jiran Malaysia yang masuk ke Riau. Penyelidikan dilakukan dan sempat terjadi kejar-kejaran hingga tim berhasil mrnghentikannya. Daat digeledah didapati 19,83 kilogram Sabu dari ransel," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam jumpa persnya, Selasa (21/6/2022), didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Yos Guntur, perwakilan Kajati Riau, Kabag Humas Pengadilan Tinggi, perwakilan BNNP, LAM Riau dan Granat Riau.

Kombes Narto menguraikan, ada lima kasus lainnya yang diungkap Polda Riau selain SU dan TA. Ini merupakan rangkaian perburuan polisi selama sebulan belakangan.

"Polda Riau akan terus menyatakan perang terhadap peredaran Narkoba. Kita tidak akan mundur selangkah pun. Kepada para bandar, kita akan kejar sampai ke mana pun, ke lubang semut sekalipun pasti kami kejar," tegasnya.

Diuraikan, lima kasus lainnya yang berhasil diungkap ini antara lain dengan tersangka AS, MN dan MR dengan barang bukti 6,96 kilogram Sabu. Pelaku dibekuk di Jalan Bina Widya Kota Pekanbaru. Saat itu, polisi menciduk dua orang diantaranya ketika berada di pusat perbelanjaan. Usut punya usut, mereka disuruh oleh REN alias KUN yang berada di Bandar Lampung. Polisi kemudian memburu REN dan berhasil mengamankannya di Lampung.

Kasus berikutnya, dengan tersangka berinisial MK, HS, ZU, IL dan EA dengan barang bukti 963,78 Gram Sabu. Mereka ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman Desa Tenggayun Bengkalis. Kemudian kasus selanjutnya dengan tersangka MN, RI, ZU dan SA. Barang bukti yang disita sebanyak 19,72 Kilogram Sabu.

Tertangkapnya MN, RI, ZU dan SA ini berawal dari aksi kejar-kejaran polisi terhadap sebuah mobil merek Agya yang mencurigakan. Persis ketika di Jalan Buton, Kabupaten Siak mobil tersebut tiba-tiba berbalik arah. Petugas yang mencoba menghentikan justru tidak digubris, hingga akhirnya aparat melepas tembakan ke arah ban belakang dan depan.

Bukannya berhenti, kendaraan itu tetap saja melaju hingga polisi memepet mobil pelaku hingga berbenturan dan terguling tepatnya di depan Kantor Desa Kotoringin, Kecamatan Mempura, Siak. Saat diperiksa, ditemukan MN dan RI di dalamnya dan polisi mendapatkan barang bukti Sabu yang disimoan dibagasi belakang. Hasil pengembangan, tim kemudian berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yakni Zu dan Sa yang dibekuk di Kota Batam.
 
Kasus berikutnya, tim membekuk tersangka AH dan menyita Sabu seberat 745,57 gram. Tersangka dibekuk di rumahnya daerah Rupat Kabupaten Bengkalis. Perkara terakhir dengan tersangka AM dan AR. Dari keduanya polisi menyita 84,65 gram Sabu.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Kombes Yos Guntur menambahkan bahwa 48,31 Kilogram Sabu yang disita jajarannya dari enam kasus berbeda ini, sasaran peredarannya adalah provinsi lain.

"Sedangkan Riau menjadi daerah perlintasan. Namun demikian kita akan terus dalami karena tidak menutup kemungkinan sasaran jualnya juga di Riau, terutama Kota Pekanbaru," singkatnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dengan total 17 orang ini terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) uu RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati, atau pidana seumur hidup.

Sebagian barang bukti yang disita ini pun langsung dimusnahkan setelah jumpa pers di gelar di Mapolda Riau, Selasa pagi. Pemusnahan juga disaksikan pihak kejaksaan, pengadilan dan instansi terkait lainnya. Sementara sisa barang bukti lainnya disimpan untuk kepentingan alat bukti dalam proses persidangan.(rilis)




 
Berita Lainnya :
  • 3 Pintu Pelimpahan PLTA Koto Panjang Masih Dibuka
  • Pemko Pekanbaru Tepati Janji, 2 Juara di MTQ Riau Diberangkatkan Umrah
  • Pemko Pekanbaru Tunggu Instruksi Pusat Lakukan Penanganan Covid
  • Ujian Semester Satu Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru Dimulai 11 Desember
  • Bawaslu Kuansing Imbau Kepala Desa Perhatikan Larangan dalam Tahapan Kampanye
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 3 Pintu Pelimpahan PLTA Koto Panjang Masih Dibuka
    02 Pemko Pekanbaru Tepati Janji, 2 Juara di MTQ Riau Diberangkatkan Umrah
    03 Pemko Pekanbaru Tunggu Instruksi Pusat Lakukan Penanganan Covid
    04 Ujian Semester Satu Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru Dimulai 11 Desember
    05 Bawaslu Kuansing Imbau Kepala Desa Perhatikan Larangan dalam Tahapan Kampanye
    06 Kerjasama Pemprov Riau-Korem 031/WB Perkuat Bidang Pertanian, Pertama di Indonesia
    07 Kapolri Mutasi Anggotanya, Ini Nama-nama Pejabat Personel Polda Riau yang Diganti
    08 Gubri : Untuk Meningkatkan Pangan, Pemerintah Tidak Bisa Bekerja Sendiri
    09 Alasan ASN di Pekanbaru Ajukan Cerai: Tak Ada Kecocokan
    10 Banyak APK Caleg Diduga Dirusak, KPU: Ancaman Pidana 2 Tahun Bagi Pelaku
    11 Waspadai Bencana Hidrometeorologi, BPBD Pantau Perkembangan Cuaca
    12 Mulai Hari Ini Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Razia, Ini Pelanggaran Kendaraan yang Ditindak
    13 Disperindag Pekanbaru Imbau Waspadai Produk Kedaluwarsa Jelang Natal dan Tahun Baru
    14 Pj Wali Kota Pekanbaru Imbau Masyarakat Jangan Buang Sampah Sembarangan
    15 Gubri Edy Nasution Perjuangkan Anggaran Lingkungan ke Kedutaan Inggris
    16 Diskop Targetkan Akhir Tahun Data Koperasi Tidak Aktif Disampaikan ke Kemenkop
    17 Jelang Nataru Warga Pekanbaru Diingatkan Tak Tergiur Diskon Produk Makanan, Cek Kedaluwarsa Sebelum Membeli
    18 Korban Imbas Erupsi Gunung Marapi: 23 Orang Tewas
    19 Pj Bupati Kampar Serahkan Infak Kemanusiaan untuk Palestina Rp1,19 Miliar ke Baznas RI
    20 Diskop akan Jalin Kerjasama dengan Perhotelan Pasarkan Produk UMKM
    21 DED Pembangunan Eks Gedung MPP Rampung Bulan ini
    22 Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Kader Posyandu Berantas Stunting
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Kompenews.com