<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Masyarakat Bisa Lapor Pelanggaran Perda ke Gerai Satpol PP di MPP Pekanbaru
Kamis, 23-06-2022 - 12:14:00 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, menyebut bahwa masyarakat bisa melaporkan adanya pelanggaran peraturan daerah (perda) secara langsung kepada Satpol PP Kota Pekanbaru. Mereka bisa mengakses layanan pengaduan ini di Gedung C Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru.

Iwan menyampaikan bahwa saat melapor masyarakat harus memiliki identitas yang jelas. Mereka juga harus memastikan lokasi dan bentuk pelanggaran menganggu ketertiban umum.

Dirinya mengimbau agar pelanggaran diperkuat dengan adanya dokumentasi. Tim satpol tentu langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat

"Identitas pelapor nantinya kita rahasiakan, kita sembunyikan identitasnya," jelasnya Rabu (22/6).

Satpol PP Kota Pekanbaru membuka layanan ini untuk mempermudah masyarakat. Mereka bisa menyampaikan pengaduan terkait pelanggaran perda di Kota Pekanbaru.

Adanya gerai layanan ini untuk meningkatkan kualitas layanan pengaduan di MPP Pekanbaru. Ia menilai masyarakat bisa lebih dekat untuk mengakses pengaduan seputar pelanggaran peraturan daerah.

Iwan menyampaikan bahwa Satpol PP Kota Pekanbaru akhirnya bergabung di MPP Pekanbaru bersama sejumlah instansi yang membuka gerai. Ia menyebut bahwa layanan pengaduan ini bisa menyampaikan pengaduan, keluhan hingga laporan perihal pelanggaran Perda.

Masyarakat yang hendak menyampaikan laporan bisa membawa serta KTP dan foto bukti pelanggaran perda. Ia menyebut bahwa layanan ini sudah buka selama dua pekan ini.(*)




 
Berita Lainnya :
  • Ketua Komnas PA Rohil Dikukuhkan, dr Maharini Siap Bersinergi Bantu Atasi Kasus Kekerasan Anak
  • Pemko Pekanbaru Terima Aset Fasos dan Fasum dari 7 Pengembang Perumahan
  • Pemko Pekanbaru Pastikan Tukin ASN Tahun Ini Dibayarkan 12 Bulan
  • Seleksi P3K Pekanbaru Sudah Didaftar Puluhan Pelamar
  • Surat Pengunduran Diri Gubri Syamsuar Sudah Diterima DPRD Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Ketua Komnas PA Rohil Dikukuhkan, dr Maharini Siap Bersinergi Bantu Atasi Kasus Kekerasan Anak
    02 Pemko Pekanbaru Terima Aset Fasos dan Fasum dari 7 Pengembang Perumahan
    03 Pemko Pekanbaru Pastikan Tukin ASN Tahun Ini Dibayarkan 12 Bulan
    04 Seleksi P3K Pekanbaru Sudah Didaftar Puluhan Pelamar
    05 Surat Pengunduran Diri Gubri Syamsuar Sudah Diterima DPRD Riau
    06 Kerjasama dengan Grab, Disdukcapil Pekanbaru Antar Puluhan KTP Warga Per Hari
    07 DLHK Pekanbaru Tunggu Pengesahan Kemendagri terkait Perwako Pungutan Sampah
    08 Gubri dan BI Riau Kick Off GNPIP di Bengkalis
    09 Ada 707 Lowongan, Pendaftar PPPK Pemko Pekanbaru Baru 25 Orang
    10 PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp570 M, PBB Penyumbang Tertinggi
    11 Stunting, Ukuran Kesejahteraan Masyarakat Pekanbaru
    12 Hadapi Semen Padang FC, PSPS Riau Bisa Keok 0-2 Di Kandang Sendiri
    13 Pj Wali Kota Pekanbaru Sambut Positif Agenda Roadshow Bus KPK
    14 KPK Kumpulkan Kepala Daerah di Riau, Sekda, Beserta Para Istri Pejabat, Ada Apa?
    15 Gedung Terbakar MPP Pekanbaru Mulai Dirobohkan
    16 Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas LPM RI, Ini Pesan Pj Walikota
    17 Warga Kategori Miskin Ekstrem di Pekanbaru Capai 3.500 Jiwa
    18 Kemenkes Survei Jumlah Penderita Stunting di Pekanbaru
    19 Gubri Ingin Pihak Swasta Dukung Kemajuan Olahraga di Riau
    20 Pemko Pekanbaru Beri Kuota 2 Persen untuk Disabilitas di Seleksi P3K
    21 90 Persen Warga Pekanbaru Gunakan Air Tanah, Pemko Maksimalkan Perumdam Tirta Siak
    22 Pj Wali Kota Pekanbaru Peringatkan Ketua RT dan RW Tak Berpolitik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Kompenews.com