<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemko Resmikan Program Subsidi Bunga Pinjaman Bagi 1.111 UMKM
Jumat, 27-01-2023 - 10:43:30 WIB
Pemotongan pita dalam rangka peresmian Program Subsidi Bunga Pinjaman Bagi 1.111 UMKM oleh Pj Sekdako Pekanbaru Indra Pomi
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meresmikan program subsidi bunga pinjaman bank di Sukaramai Trade Center (STC), Kamis (26/1). Subsidi bunga pinjaman hanya diberikan kepasa 1.111 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bank Pekanbaru (PT BPR Pekanbaru Madani).

"Hari ini, kami meresmikan subsidi bunga pinjaman bagi pelaku UMKM di Bank Pekanbaru. Bank Pekanbaru sudah meraup keuntungan pada tahun lalu. Artinya, bank ini sudah mulai sehat," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi usai peresmian.

Mudah-mudahan dengan subsidi bungan pinjaman ini, para pelaku UMKM bisa kembali berusaha. Tapi, para pelaku UMKM diminta memanfaatkan uang pinjaman ini dengan baik.

"Jangan sampai bermasalah. Jangan hasil usaha digunakan untuk pribadi. Nanti, kepala Dinas Koperasi dan UKM memberikan pelatihan tentang mengelola usaha," ujar Indra Pomi.

Jadi, manajemen usaha juga harus baik. Pinjaman dari Bank Pekanbaru jangan sampai tak dikelola dengan baik.

"Kami targetkan 1.111 UMKM yang diberikan subsidi bungan pinjaman. Bantuan pinjaman ini hanua bagi pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan," ungkap Indra Pomi.

Kesempatan yang sama, Direktur Utama (Dirut) Bank Pekanbaru Akhmad Fauzi mengatakan, subsidi bunga pinjaman sebesar 9 persen hanya diberikan bagi 1.111 pelaku UMKM. Jadi, pelaku UMKM hanya dikenakan bunga 3 persen saja. Jika tak disubsidi (normal), bunga pinjaman di bank sebesar 12 persen.

"Plafon anggaran sebesar Rp3 miliar bagi 1.111 pelaku UMKM tahun ini. Pinjaman paling tinggi hanya Rp15 juta," jelasnya.

Namun, pelaku UMKM yang ingin mendapatkan subsidi bunga pinjaman ini harus memenuhi persyaratan yang ditentukan Bank Pekanbaru. Pertama, memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil yang produktif dan layak.

Kedua, penduduk Kota Pekanbaru yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ketiga, bertempat usaha di Kota Pekanbaru.

Keempat, lolos informasi debitur dengan kategori lancar (kredit di bank lain tak macet). Kelima, Kartu Keluarga (KK).



Keenam, pas foto suami, istri, dan atau penjamin. Ketujuh, rencana anggaran biaya penggunaan dana.

Kedelapan, Nomor Induk Berusaha (NIB). Kesembilan, Surat Pakta Integritas bahwa debitur mendapatkan bantuan subsidi bunga dari Pemko Pekanbaru.

Kesepuluh, Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil dari Dinas Koperasi, Usaha kecil dan Menengah Kota Pekanbaru. Terakhir, persyaratan lain sesuai ketentuan.

Sebagai tanda peresmian program ini, Pj Sekdako Indra Pomi Nasution serta Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Sarbini bersama Dirut Bank Pekanbaru Akhmad Fauzi menandatangani dokumen kesepakatan. Kemudian, acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis subsidi bunga pinjaman kepada empat pelaku UMKM.

Selanjutnya, Pj Sekdako Indra Pomi meresmikan Wisata Point. Wisata point merupakan ruangan yang diberikan khusus oleh pengelola STC (PT Makmur Papan Permata) bagi pelaku UMKM. Para pelaku UMKM digratiskan dari biaya sewa pada 1 tahun pertama mulai saat ini. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Buang Air Kecil saat Maghrib, Anak Umur 4 Tahun Hilang di Sungai Kampar
  • Pemko Pekanbaru Ikuti Arahan Presiden Soal Larangan Pejabat Buka Puasa Bersama selama Ramadan
  • Soal Tak Dibentuk Pansus Kecelakaan Kerja di PHR, Ini Kata Ketua Komisi V DPRD Riau
  • Muncul Dugaan THL Berbayar di Dinas LHK Pekanbaru, Muflihun: Itu Pungli, Laporkan!
  • Disbudpar Ingin Wujudkan Petang Belimau Jadi Event Pariwisata Internasional
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buang Air Kecil saat Maghrib, Anak Umur 4 Tahun Hilang di Sungai Kampar
    02 Pemko Pekanbaru Ikuti Arahan Presiden Soal Larangan Pejabat Buka Puasa Bersama selama Ramadan
    03 Soal Tak Dibentuk Pansus Kecelakaan Kerja di PHR, Ini Kata Ketua Komisi V DPRD Riau
    04 Muncul Dugaan THL Berbayar di Dinas LHK Pekanbaru, Muflihun: Itu Pungli, Laporkan!
    05 Disbudpar Ingin Wujudkan Petang Belimau Jadi Event Pariwisata Internasional
    06 Pj Wali Kota Ziarah Ke Makam Pendiri Kota Pekanbaru
    07 Serahkan SK PNS dan Lantik Pejabat Fungsional, Pj Walikota Minta Gunakan Ilmu Bangun Negeri
    08 Pj Wali Kota Serahkan SPPT kepada 15 Camat dan Beri Penghargaan ke Pembayar PBB Tertinggi
    09 Pj Wali Kota Serahkan Bonus kepada 417 Atlet Berprestasi
    10 Baznaz Award 2023, Gubri Syamsuar Terima Penghargaan Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat
    11 Disbudpar Pekanbaru Sudah Lakukan Persiapan Jelang Petang Balimau
    12 Seluruh Tempat Hiburan Hingga Warnet di Pekanbaru Tutup Selama Ramadan
    13 Berakhir Besok, Sudah 1.200 Pendaftar Beasiswa Pemko Pekanbaru
    14 Gerai Pangan Murah Disketapang Diserbu Warga
    15 ASN Pemko Pekanbaru Diminta Terus Tingkat Kedisiplinan
    16 Banyak Kecelakaan, Larangan Roda Dua Melintas di Flyover Pekanbaru Diwacanakan Lagi
    17 Jelang Ramadan, Harga Sembako di Pekanbaru Masih Terpantau Stabil
    18 Pemko Pekanbaru Bakal Lakukan Sosialisasi Terkait Larangan Impor Baju Bekas
    19 Muflihun Ajak Semua Pihak Jauhi Politik Uang di Pemilu 2024
    20 Pj Wali Kota Minta Ketua RT-RW Ingatkan Pemilik Ruko Punya Tong Sampah
    21 Bawaslu Menemukan Total 59.478 Proses Coklit tak Sesuai Prosedur
    22 DPRD Riau Minta Disperindag Pastikan Ketersediaan Sembako Menjelang Ramadan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Kompenews.com