<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Berhasil Ungkap Narkoba 30 Kg Sabu, Kapolda Riau Datangi Mapolres Bengkalis : “Kejar dan Tindak Te
Jumat, 11-02-2022 - 15:07:54 WIB
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS - Kapolda Riau Irjen Muh Iqbal mendatangi Mapolres Bangkalis pada Jumat (11/2/2022) saat digelar Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dengan barang bukti 30 kg sabu.

Kapolda Riau hadir bersama Kakanwil Bea Cukai Riau, Dir Resnarkoba, Dir Binmas, Kabid Humas, Bupati dan Forkopimda Kabupaten Bengkalis.

Irjen Iqbal yang datang ke Bengkalis menggunakan helikopter mengatakan bahwa penegakan hukum tidak bisa optimal apabila di kerjakan sendiri, harus dengan aksi kebersamaan untuk memerangi narkoba.

“Saya hadir disini ingin menunjukkan keseriusan, saya sengaja terbang ke Bengkalis ini untuk menunjukkan keseriusan dalam memberantas narkoba,” tegas Iqbal.

Dirinya juga mengatakan bahwa semua mapping Baik itu oleh Mabes, Polda Polres, bahwa Bengkalis adalah pintu masuknya narkoba diwilayah Riau.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada forkopimda Kabupaten Bengkalis serta seluruh stake holder, terus berantas narkoba ini, kita tidak ingin penerus kita hancur karena narkoba,” tegasnya.

“Terimakasih kepada anggota dilapangan saya yakin bekerja sama dengan bea cukai dan lainnya, kejar sampai dengan bandarnya, tindak tegas setegas-tegasnya kepada bandar dan pengedarnya,” lanjut Iqbal.

Iqbal menegaskan dirinya tidak akan segan melaporkan kepada pimpinan Polri untuk mendapatkan reward atas prestasi anggotanya dilapangan.

“Terimakasih kepada semua yang hadir disini,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Satnarkoba Polres Bengkalis bekerjasama dengan Polair dan Bea Cukai berhasil menangkap 2 pelaku narkoba, BUR alias Ahan dan TRIS alias Acai, dengan barang bukti sabu sebanyak 30 kilogram di tepi pantai desa Meskom Bengkalis.

Keberhasilan itu didapat setelah 3 tim berjibaku melakukan pengintaian selama tiga hari 28 hingga 30 Januari lalu.

BUR alias Ahan ditangkap bersama barang bukti 3 karung sabu yang ditanam didalam hutan bakau di desa Meskom Bengkalis, mengaku dirinya disuruh oleh tersangka TRIS alias Acai menjemput barang tersebut.

Berikutnya, tim berhasil menangkap tersangka TRIS alias Acai di pusat perbelanjaan di Jakarta Utara, mengaku memerintahkan tersangka BUR alias Ahan untuk menjemput sabu di daerah Sei Pakning Bengkalis.

Diakui oleh tersangka TRIS als Acai bahwa dirinya sudah 4 kali diperintahkan oleh Bos Malaysia yang bernama Mr. CHIU untuk mendistribusikan Narkotika jenis Sabu tersebut dari Bengkalis ke Jakarta dengan upah 400 juta setiap kali pengiriman, namun kali ini berhasil digagalkan.

BUR alias Ahan sendiri dijanjikan upah 80 juta dalam kegiatan pendistribusian sabu dari wilayah Desa Buruk Bakul Kabupaten Bengkalis.

Para pelaku dijerat
Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.(rilis)




 
Berita Lainnya :
  • 3 Pintu Pelimpahan PLTA Koto Panjang Masih Dibuka
  • Pemko Pekanbaru Tepati Janji, 2 Juara di MTQ Riau Diberangkatkan Umrah
  • Pemko Pekanbaru Tunggu Instruksi Pusat Lakukan Penanganan Covid
  • Ujian Semester Satu Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru Dimulai 11 Desember
  • Bawaslu Kuansing Imbau Kepala Desa Perhatikan Larangan dalam Tahapan Kampanye
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 3 Pintu Pelimpahan PLTA Koto Panjang Masih Dibuka
    02 Pemko Pekanbaru Tepati Janji, 2 Juara di MTQ Riau Diberangkatkan Umrah
    03 Pemko Pekanbaru Tunggu Instruksi Pusat Lakukan Penanganan Covid
    04 Ujian Semester Satu Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru Dimulai 11 Desember
    05 Bawaslu Kuansing Imbau Kepala Desa Perhatikan Larangan dalam Tahapan Kampanye
    06 Kerjasama Pemprov Riau-Korem 031/WB Perkuat Bidang Pertanian, Pertama di Indonesia
    07 Kapolri Mutasi Anggotanya, Ini Nama-nama Pejabat Personel Polda Riau yang Diganti
    08 Gubri : Untuk Meningkatkan Pangan, Pemerintah Tidak Bisa Bekerja Sendiri
    09 Alasan ASN di Pekanbaru Ajukan Cerai: Tak Ada Kecocokan
    10 Banyak APK Caleg Diduga Dirusak, KPU: Ancaman Pidana 2 Tahun Bagi Pelaku
    11 Waspadai Bencana Hidrometeorologi, BPBD Pantau Perkembangan Cuaca
    12 Mulai Hari Ini Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Razia, Ini Pelanggaran Kendaraan yang Ditindak
    13 Disperindag Pekanbaru Imbau Waspadai Produk Kedaluwarsa Jelang Natal dan Tahun Baru
    14 Pj Wali Kota Pekanbaru Imbau Masyarakat Jangan Buang Sampah Sembarangan
    15 Gubri Edy Nasution Perjuangkan Anggaran Lingkungan ke Kedutaan Inggris
    16 Diskop Targetkan Akhir Tahun Data Koperasi Tidak Aktif Disampaikan ke Kemenkop
    17 Jelang Nataru Warga Pekanbaru Diingatkan Tak Tergiur Diskon Produk Makanan, Cek Kedaluwarsa Sebelum Membeli
    18 Korban Imbas Erupsi Gunung Marapi: 23 Orang Tewas
    19 Pj Bupati Kampar Serahkan Infak Kemanusiaan untuk Palestina Rp1,19 Miliar ke Baznas RI
    20 Diskop akan Jalin Kerjasama dengan Perhotelan Pasarkan Produk UMKM
    21 DED Pembangunan Eks Gedung MPP Rampung Bulan ini
    22 Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Kader Posyandu Berantas Stunting
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Kompenews.com