<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemko Pekanbaru Beri Kuota 2 Persen untuk Disabilitas di Seleksi P3K
Sabtu, 23-09-2023 - 09:05:44 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memberikan kuota sebesar dua persen bagi peyandang disabilitas dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K/PPPK).

“Kuota dua persen ini dari total (707) formasi," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru Fabillah Sandy, Jumat (22/9).

Ia menyampaikan, kuota bagi penyandang disabilitas di penerimaan P3K tersebut merupakan tindaklanjut dari arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan-RB).

“Artinya, pemerintah di sini memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat. Untuk penyandang disabilitas pun diberi kesempatan. Karena ini kebijakan Pemerintah Pusat, kita selaku pemerintah daerah patut mendukung," ujarnya.

"Makanya kita melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah (dengan memberi kuota dua persen bagi disabilitas di penerimaan P3K," ulasnya.

Berdasarkan pengumuman penerimaan 707 P3K yang diumumkan BKPSDM Pekanbaru di website bkpsdm.pekanbaru.go.id, ada beberapa persyaratan yang mesti dilengkapi penyandang disabilitas yang ingin mengikuti seleksi P3K.

Pertama, pelamar dapat melamar pada jabatan yang dibutuhkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan.

Kedua, pada saat melamar di Sistem SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dengan melampirkan:

a. Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya
b. Untuk pelamar penyandang disabilitas berlaku ketentuan sesuai dengan kebutuhan jabatan fungsional yang dilamar
c. Mengirimkan video yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar dan mencantumkan link Video pada aplikasi SSCASN yang telah diunggah di Google Drive, Dropbox dan ke alamat Email: casnpekanbaru2023@gmail.com

Ketiga, kriteria jabatan yang dapat diisi dari pelamar disabilitas adalah sebagai berikut:
a. Jabatan yang pekerjaannya bersifat administratif;
b. Jabatan yang pekerjaannya dilakukan secara rutin;
c. Jabatan yang pekerjaannya tidak memerlukan persyaratan khusus dan/atau;
d. Jabatan yang lingkungan kerjanya tidak memiliki risiko tinggi.(*)




 
Berita Lainnya :
  • 3 Pintu Pelimpahan PLTA Koto Panjang Masih Dibuka
  • Pemko Pekanbaru Tepati Janji, 2 Juara di MTQ Riau Diberangkatkan Umrah
  • Pemko Pekanbaru Tunggu Instruksi Pusat Lakukan Penanganan Covid
  • Ujian Semester Satu Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru Dimulai 11 Desember
  • Bawaslu Kuansing Imbau Kepala Desa Perhatikan Larangan dalam Tahapan Kampanye
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 3 Pintu Pelimpahan PLTA Koto Panjang Masih Dibuka
    02 Pemko Pekanbaru Tepati Janji, 2 Juara di MTQ Riau Diberangkatkan Umrah
    03 Pemko Pekanbaru Tunggu Instruksi Pusat Lakukan Penanganan Covid
    04 Ujian Semester Satu Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru Dimulai 11 Desember
    05 Bawaslu Kuansing Imbau Kepala Desa Perhatikan Larangan dalam Tahapan Kampanye
    06 Kerjasama Pemprov Riau-Korem 031/WB Perkuat Bidang Pertanian, Pertama di Indonesia
    07 Kapolri Mutasi Anggotanya, Ini Nama-nama Pejabat Personel Polda Riau yang Diganti
    08 Gubri : Untuk Meningkatkan Pangan, Pemerintah Tidak Bisa Bekerja Sendiri
    09 Alasan ASN di Pekanbaru Ajukan Cerai: Tak Ada Kecocokan
    10 Banyak APK Caleg Diduga Dirusak, KPU: Ancaman Pidana 2 Tahun Bagi Pelaku
    11 Waspadai Bencana Hidrometeorologi, BPBD Pantau Perkembangan Cuaca
    12 Mulai Hari Ini Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Razia, Ini Pelanggaran Kendaraan yang Ditindak
    13 Disperindag Pekanbaru Imbau Waspadai Produk Kedaluwarsa Jelang Natal dan Tahun Baru
    14 Pj Wali Kota Pekanbaru Imbau Masyarakat Jangan Buang Sampah Sembarangan
    15 Gubri Edy Nasution Perjuangkan Anggaran Lingkungan ke Kedutaan Inggris
    16 Diskop Targetkan Akhir Tahun Data Koperasi Tidak Aktif Disampaikan ke Kemenkop
    17 Jelang Nataru Warga Pekanbaru Diingatkan Tak Tergiur Diskon Produk Makanan, Cek Kedaluwarsa Sebelum Membeli
    18 Korban Imbas Erupsi Gunung Marapi: 23 Orang Tewas
    19 Pj Bupati Kampar Serahkan Infak Kemanusiaan untuk Palestina Rp1,19 Miliar ke Baznas RI
    20 Diskop akan Jalin Kerjasama dengan Perhotelan Pasarkan Produk UMKM
    21 DED Pembangunan Eks Gedung MPP Rampung Bulan ini
    22 Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Kader Posyandu Berantas Stunting
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Kompenews.com