Bulan Tertib Helm, Ini Pesan Kapolresta Pekanbaru ke Puluhan Pelajar Terjaring Razia
Selasa, 14-11-2023 - 13:37:25 WIB
PEKANBARU - Sebanyak 21 pelajar terjaring patroli Satlantas Polresta Pekanbaru di Jalan Yos Sudarso di depan Stadion Kaharuddin Nasution, Rumbai, Selasa (14/11/2023). Para pelajar melanggar aturan tidak mengenakan helm saat berkendara.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri R.P Siagian, serta didampingi Kasatlantas, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, turun langsung dalam giat "Bulan Tertib Helm" ini. Pelajar tak hanya ditertibkan, tetapi juga mendapatkan edukasi langsung dari Kapolresta dan Kasatlantas.
Kapolresta memberikan pesan tegas kepada pelajar yang terjaring, mengingatkan akan pentingnya menggunakan helm saat berkendara. Ia menekankan fungsi helm sebagai pelindung kepala jika terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Berangkat ke sekolah selalu gunakan helm saat berkendara ya. Helm ini berfungsi untuk melindungi kepala kita apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Pengendara dan yang dibonceng wajib menggunakan helm," ungkap Kapolresta.
Tak hanya memberikan edukasi, Kapolresta juga melakukan tindakan simbolis dengan memberikan helm kepada salah satu pelajar SD yang tidak menggunakan helm saat dibonceng orang tua.
Seluruh pelajar yang terjaring patroli tak luput dari teguran tertulis dan pencatatan data oleh Satlantas Polresta Pekanbaru. Setelah itu, mereka diantarkan kembali ke sekolah oleh gurunya masing-masing.
Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat secara umum, terutama kepada para pengendara sepeda motor, untuk selalu menggunakan helm sebagai langkah preventif. Ia menekankan tanggung jawab orang tua dalam memastikan anak-anaknya menggunakan helm saat berkendara.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu menggunakan helm saat berkendara. Kepada orang tua, kami juga mengingatkan agar anak-anak kita saat berkendara pastikan menggunakan helm, baik pengendara maupun yang dibonceng wajib menggunakan helm," imbuh Kapolresta.
Kegiatan Bulan Tertib Lalu lintas ini tidak hanya menjadi penertiban semata, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan bersama.(hrc)
Komentar Anda :