<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Empat Pelaku PETI di Kuansing Ditangkap Polda Riau
Kamis, 09-05-2024 - 07:36:54 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - Empat orang pelaku penambangan emas penambangan emas tanpa izin (PETI), ditangkap Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Senin (6/5).

Para pelaku diamankan di Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan 2 Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dari rumah tersebut Tim Subdit IV mengamankan 32 butiran yang diduga emas dent berat kurang lebih 90 gram.

Selanjutnya, satu bungkus di duga emas dengan berat kurang lebih 150 gram, satu bungkus di duga emas dengan berat kurang lebih 100 gram.

Kemudian, dua unit Tabung Gas LPG 3Kg, dua unit tabung oksigen dan dua unit unit Stick Gass beserta selang. Lalu, lima buah batu timbangan serta dua buah panci.

“Saat penggeledahan tim Subdit IV juga mengamankan uang tunai Rp188 juta, diduga hasil PETI, berikut tiga unit timbangan digital, tiga kalkulator, tiga botol cairan Mercury,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi, Rabu (8/5).

Nasriadi mengatakan, keempat pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka JM disebut merupakan pemilik usaha pembakaran pentolan emas.

Untuk tersangka RE, dalam kasus ini mengaku berperan sebagai tukang bakar pentolan emas. Sedangkan, peran tersangka AR bertindak membawa pentolan emas dari hasil penambangan ke tempat pembakaran pentolan emas.

“Tersangka terakhir inisial Ke ini berperan sebagai pendulang emas dan membawa pentolan emas dari hasil penambangan ke tempat pembakaran pentolan emas,” kata Nasriadi.

Dijelaskannya, para pelaku diamankan berawal setelah tim Subdit IV menerima laporan dari masyarakat, aktivitas para pelaku sekitar pukul 9.00 WIB hari Senin (6/5).

Satu jam kemudian sekitar pukul 10.00 WIB Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan kegiatan menampung, memanfaatkan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfataan, pengangkutan, penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin yang berada di wilayah Kuantan Singingi.

Hasilnya, sekitar pukul 19.00 WIB, tim Subdit IV menemukan para pelaku sedang berada di sebuah rumah yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan 2 Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

“Para pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil PETI,” kata Nasriadi.

Keempat tersangka ini oleh penyidik disangkakan melanggar tindak pidana dibidang pertambangan Mineral dan Batubara, berupa setiap orang, menampung, memamfaatkan, mengelola atau pemurnian serta penjualan mineral dan atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB sebagaimana yg dimaksud dalam pasal 161 UU No 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan batubara.

“Saat ini para tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau guna dilakukan proses lebih lanjut,” ucap Nasriadi.(*)




 
Berita Lainnya :
  • HK Fokus Selesaikan Proyek Tol Padang-Sicincin di Akhir 2024
  • Muflihun Ajak Hotel dan Ojol Promosikan Taman Labuai dan Galeri Dekranasda
  • CFD Pekanbaru Belum Dibuka, Warga: Informasi Dishub Tak Valid
  • Tahun Ini Pemotongan Hewan Kurban di Riau Naik 9,82 persen
  • PDK Kosgoro Pekanbaru Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam Sumbar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 HK Fokus Selesaikan Proyek Tol Padang-Sicincin di Akhir 2024
    02 Muflihun Ajak Hotel dan Ojol Promosikan Taman Labuai dan Galeri Dekranasda
    03 CFD Pekanbaru Belum Dibuka, Warga: Informasi Dishub Tak Valid
    04 Tahun Ini Pemotongan Hewan Kurban di Riau Naik 9,82 persen
    05 PDK Kosgoro Pekanbaru Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam Sumbar
    06 Dinyatakan Sehat, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Diberangkatkan Bersama Kloter BTH – 07
    07 Pekanbaru Menanti Sosok Pj Walikota Baru: Muflihun, Indra Pomi atau Hambali Nanda?
    08 Bawaslu Pekanbaru Buka Lowongan untuk PKD, Ini Syarat Lengkapnya
    09 Dispusip Pekanbaru Komitmen Kuatkan Budaya Baca dan Literasi Pada Generasi Muda
    10 Pj Wako Pekanbaru Komitmen Dalam Pencegahan Korupsi
    11 Pj Wali Kota Bakal Resmikan Taman Labuai City Walk dan Sentra UMKM Minggu ini
    12 Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
    13 Antisipasi Korupsi Terintegrasi, Ini Upaya Pemprov Riau
    14 Minggu Ini Taman Labuai dan Pusat UMKM Pekanbaru Launching
    15 Disperindag Pekanbaru Siap Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pangan Pasca Bencana di Sumbar
    16 Kepala Disdik Riau Tersangka Tunggal Korupsi Rp2,3 Miliar
    17 Realisasi Investasi Pekanbaru Rp 1,6 Triliun, Serap Tenaga Kerja 2.491 Orang
    18 Harga Cabai di Pekanbaru Alami Kenaikan
    19 Pj Gubri Ingatkan Jemaah Haji Riau Menjaga Kesehatan
    20 Bangkitkan Semangat Gotong Royong, Jumat Ini Pemko Gelar Gerakan Cinta Pekanbaru
    21 Hasil Pembahasan LKPj Pemko Pekanbaru Segera Diparipurnakan
    22 Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma di Riau Tembus Rp2.837 per Kg
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Kompenews.com