<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Berkunjung ke LAMR, Wamen ATR/BPN Siap Berkolaborasi dengan Masyarakat Adat
Sabtu, 18-11-2023 - 09:45:02 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni  mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau dalam memperjuangkan  hak-hak masyarakat adat di Riau. Hal ini tidak saja berkaitan dengan posisinya di kabinet sekarang, tetapi juga panggilan nurani sebagai anak jati Melayu Riau.

Demikian dikatakan Wamen Juli ketika berkunjung ke balai LAMR, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat petang (17/11). Dia berada di Riau untuk sebuah acara non-penerintah, kemudian menyediakan waktu untuk mengunjungi LAMR.

Wamen Juli disambut belasan pengurus LAMR baik dari Majelis Kerapatan Adat (MKA) maupun Dewan Pimpinan Harian (DPH) dan Dewan Kehormatan Adat (DKA). Di antaranya adalah Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf, Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil, Datuk Raja Yoserizal Zen, Datuk Rustam Efendi.

Tampak pula hadir Datuk Syaukani, Datuk Alang Rizal, Datuk Said Amir Hamzah, Datuk Tarlaili, Datuk Firdaus, Datuk Junaidi Dasa, Datuk Firman Edi, Datuk Fadli, Datuk T. Heryanto, dan Datuk Herman Budoyo.

Dalam keterangan pers LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik yang membuka pertemuan mengatakan, beberapa hari ini nama Wamen Juli Antoni memang selalu disebut di LAMR. Hal ini seiringan dengan kegiatan Temu Gagas Masyarakat Hukum Adat (MHA) se-Riau.

Kegiatan ini melahirkan beberapa tuntutan lintas sektoral yang sepatutnya disampaikan kepada Presiden. "LAMR berharap Tuan Wamen dapat menjembatani penyampaian tuntutan ini," kata Datuk Seri Taufik, dalam keterangan tertulis, diterima Media Center Riau, Jumat (17/11).

Disampaikan, Wamen Juli tidak berkeberatan memenuhi keinginan menyampaikan tuntutan itu. Apalagi isi tuntutan tersebut yang dilihatnya sekilas tidak menabrak ketentuan yang ada.

Sedangkan hal ihwal yang berkaitan dengan agraria, akan menjadi perhatiannya secara khusus tanpa mengurangi perhatiannya terhadap persoalan serupa di berbagai daerah lain di Tanah Air.

"Dengan menyisihkan kepentingan pribadi, kita bisa berkolaborasi untuk kepentingan masyarakat secara lebih luas," kata mantan Direktur Eksekutif MAARIF Institute dan  Direktur Eksekutif The Indonesian Institute for Public Policy (TII).

Wamen Juli mengatakan, tentu apa yang hendak dikolaborasi dengan LAMR dan MHA se-Riau tidak semudah membalik tangan. Beberapa kendala dapat terbaca jelas, misalnya bagaimana ego sektoral masih melekat dalam birokrasi.  

Sebaliknya, alumni The University of Bradford, United Kingdom dan University of Queensland, Australia, ini mengatakan, kendala dapat diatasi justru dengan prinsip kolaborasi itu sendiri yakni, menyadari posisi masing-masing. Artinya, para pihak bekerja menurut alur yang ada pada dirinya yang bersama-sama dengan pihak lain membangun kebersamaan untuk mencapai kebaikan bersama pula

Sebagai informasi, 13-14 November lalu, LAMR melaksanakan Temu Gagas Masyrakat Hukum Adat. Ada enan keputusan yang harus diperjuangkan di antaranya mendesak Kementerian ATR/ BPN untuk memberikan sanksi pencabutan dan atau tidak memperpanjang HGU atau izin bagi perusahaan yang tidak melaksanakan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat 20 persen dari jumlah HGU dan izin pengelolaan.

Hal itu sebagaimana diatur dalam pasal 50 UU Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26/2021 Tentang Penyelanggaran Bidang Pertanian dan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar.

Selanjutnya, mendesak Kementerian LHK untuk dapat memberikan hak masyarakat adat sebanyak 30 persen dari total 1,2 juta kawasan hutan yang digunakan untuk perkebunan sawit oleh perusahaan pada program pengampunan atau keterlanjuran.

Selain itu meminta pemerintah untuk membentuk desa adat dan kepada pemerintah kabupaten kota se-Riau agar membentuk perda tentang desa adat dan membentuk tim verifikasi mengenai masyarakat, hukum adat di daerah masing-masing.

Poin berikutnya mendesak pemerintah melakukan pengukuran ulang luas HGU dan HTI yang dikelola oleh perusahaan serta membuka informasi mengenai data masa berlaku HGU perkebunan sawit dan HTI di Riau kepada publik. Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung diminta  mengutamakan pendekatan restoratif justice dalam penyelesaian sengketa yang terjadi di masyarakat adat Riau. Hal ini sebagai jaminan peraturan hidup sesuai adat istiadat sendiri berdasarkan pada kearifan lokal masyarakat hukum adat. Di samping itu, mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU tentang Masyarakat Hukum Adat menjadi Undang-Undang, seperti yang dilansir dari mcr. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Sumbangkan 52 Hewan Kurban: Bentuk Kepedulian dan Pengabdian
  • Pj Wako Pekanbaru Shalat Idul Adha 1445 H di Lapangan MPP Pekanbaru
  • Pemprov Riau Kirim Hasil Seleksi Calon 4 Pejabat Eselon II ke KASN
  • Sehari Jelang Iduladha, Segini Harga Pangan di Pekanbaru
  • Pemko Pekanbaru Takbiran Iduladha di Masjid Agung Ar-Rahman, Salat Ied di MPP
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polda Riau Sumbangkan 52 Hewan Kurban: Bentuk Kepedulian dan Pengabdian
    02 Pj Wako Pekanbaru Shalat Idul Adha 1445 H di Lapangan MPP Pekanbaru
    03 Pemprov Riau Kirim Hasil Seleksi Calon 4 Pejabat Eselon II ke KASN
    04 Sehari Jelang Iduladha, Segini Harga Pangan di Pekanbaru
    05 Pemko Pekanbaru Takbiran Iduladha di Masjid Agung Ar-Rahman, Salat Ied di MPP
    06 Pj Wako Akan Shalat Idul Adha 1445 H Bersama Masyarakat di Lapangan MPP Pekanbaru
    07 Hari Jadi ke-240 Pekanbaru, Pemko Gelar Turnamen Bola Voli Antar Klub
    08 Akhir Pekan, Cek Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini
    09 Diduga KKN, Pj Bupati Kampar Dilaporkan ke KPK
    10 Hewan Kurban ASN Pemko Pekanbaru Terkumpul 32 Ekor
    11 Pemko Gelar Goro Massal di Rumah Ibadah, Pasar dan Titik Rawan Banjir
    12 3 Kali Beruntun, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan TPID Berkinerja Baik di Kawasan Sumatera
    13 Kesal Tak Dibantu Bekerja, Suami di Kampar Habisi Nyawa Istri Hingga Tewas
    14 PPDB Online di Pekanbaru Harus Transparan dan Tanpa Calo
    15 3.441 Pemilih Pemula Belum Rekam KTP-el, Disdukcapil Gencar Jemput Bola
    16 Sempena Hari Jadi ke-240, Pemko Pekanbaru Pusatkan Goro di Masjid Al-Kautsar
    17 Cuaca Riau Hari ini: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir
    18 Hasil Survei Terbaru Pilwako Pekanbaru, Agung Nugroho Tertinggi Disusul Muflihun
    19 Pj Walikota Pekanbaru Bertemu Komisioner KPU, Ini yang Bahas
    20 Perbaikan Gedung Rawat Inap RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bikin Pasien Menumpuk di IGD
    21 Pj Wali Kota Koordinasi dengan KPU Pekanbaru Terkait Kesiapan Pilkada Serentak 2024
    22 ASN Pemko Maju Pilkada, Risnandar Mahiwa : Kita Lihat Nanti Saat Pendaftaran
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Kompenews.com