<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemko Pekanbaru Putuskan 17 Tempat Usaha Gratis dari Retribusi IPAL
Senin, 20-11-2023 - 14:21:27 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Pemko Pekanbaru memutuskan 17 tempat usaha tidak dipungut biaya retribusi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Hal ini sebagai bentuk kompensasi Pemko Pekanbaru terhadap tempat usaha yang terdampak pembangunan IPAL.

Naning, salah seorang tim Asian Development Bank (ADB) dalam sesi tanya jawab di aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya pada 23 Oktober 2023, mengatakan, ia menerima data terkait pengamanan dampak sosial terhadap proyek IPAL. Dari laporan yang diterima, ada 17 tempat usaha terdampak akibat proyek IPAL ini.

"Kami menyarankan opsi, mereka (tempat usaha) diberikan akses atau sambungan rumah. Karena, kerugian mereka sekitar 20 hingga 60 persen (selama pembangunan IPAL," ujarnya.

Dari laporan yang diterima ADB, para pelaku usaha ini mengalami penurunan omzet. Tapi, pada pelaku usaha ini belum penurunan pendapatan.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (20/11), memutuskan, 17 tempat usaha harus dipastikan dilalui jalur IPAL. Jika memang dilewati pipa IPAL, maka 17 tempat usaha tersebut digratiskan dari biaya retribusi.

"Mereka digratiskan saja. Namun saat ini, semua biaya sambungan rumah (SR) masih gratis," jelasnya.

Biaya pemasangan SR IPAL masih dianggarkan dalam APBD dan APBN. Satu biaya pemasangan SR sekitar Rp14 juta.

"Biaya pemasangan SR ini gratis untuk semua masyarakat," ucap Indra Pomi.(*)




 
Berita Lainnya :
  • 3 Pintu Pelimpahan PLTA Koto Panjang Masih Dibuka
  • Pemko Pekanbaru Tepati Janji, 2 Juara di MTQ Riau Diberangkatkan Umrah
  • Pemko Pekanbaru Tunggu Instruksi Pusat Lakukan Penanganan Covid
  • Ujian Semester Satu Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru Dimulai 11 Desember
  • Bawaslu Kuansing Imbau Kepala Desa Perhatikan Larangan dalam Tahapan Kampanye
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 3 Pintu Pelimpahan PLTA Koto Panjang Masih Dibuka
    02 Pemko Pekanbaru Tepati Janji, 2 Juara di MTQ Riau Diberangkatkan Umrah
    03 Pemko Pekanbaru Tunggu Instruksi Pusat Lakukan Penanganan Covid
    04 Ujian Semester Satu Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru Dimulai 11 Desember
    05 Bawaslu Kuansing Imbau Kepala Desa Perhatikan Larangan dalam Tahapan Kampanye
    06 Kerjasama Pemprov Riau-Korem 031/WB Perkuat Bidang Pertanian, Pertama di Indonesia
    07 Kapolri Mutasi Anggotanya, Ini Nama-nama Pejabat Personel Polda Riau yang Diganti
    08 Gubri : Untuk Meningkatkan Pangan, Pemerintah Tidak Bisa Bekerja Sendiri
    09 Alasan ASN di Pekanbaru Ajukan Cerai: Tak Ada Kecocokan
    10 Banyak APK Caleg Diduga Dirusak, KPU: Ancaman Pidana 2 Tahun Bagi Pelaku
    11 Waspadai Bencana Hidrometeorologi, BPBD Pantau Perkembangan Cuaca
    12 Mulai Hari Ini Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Razia, Ini Pelanggaran Kendaraan yang Ditindak
    13 Disperindag Pekanbaru Imbau Waspadai Produk Kedaluwarsa Jelang Natal dan Tahun Baru
    14 Pj Wali Kota Pekanbaru Imbau Masyarakat Jangan Buang Sampah Sembarangan
    15 Gubri Edy Nasution Perjuangkan Anggaran Lingkungan ke Kedutaan Inggris
    16 Diskop Targetkan Akhir Tahun Data Koperasi Tidak Aktif Disampaikan ke Kemenkop
    17 Jelang Nataru Warga Pekanbaru Diingatkan Tak Tergiur Diskon Produk Makanan, Cek Kedaluwarsa Sebelum Membeli
    18 Korban Imbas Erupsi Gunung Marapi: 23 Orang Tewas
    19 Pj Bupati Kampar Serahkan Infak Kemanusiaan untuk Palestina Rp1,19 Miliar ke Baznas RI
    20 Diskop akan Jalin Kerjasama dengan Perhotelan Pasarkan Produk UMKM
    21 DED Pembangunan Eks Gedung MPP Rampung Bulan ini
    22 Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Kader Posyandu Berantas Stunting
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Kompenews.com