Dishub Pekanbaru Wajibkan Bus Pariwisata Uji KIR
Sabtu, 08-06-2024 - 09:20:17 WIB
PEKANBARU - Setelah peristiwa kecelakaan tragis bus pariwisata yang menewaskan belasan pelajar di Jawa Barat beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengambil langkah serius untuk mencegah kejadian serupa di wilayahnya.
Dishub Pekanbaru menegaskan pentingnya uji KIR bagi semua kendaraan angkutan penumpang, terutama bus pariwisata.
Kabid Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, semua penyedia jasa angkutan harus memastikan kendaraan mereka laik jalan sebelum beroperasi.
"Ini kita minta kepada penyedia jasa angkutan agar memastikan kendaraannya layak jalan sebelum berangkat," ujarnya dilansir mcr, Jumat (7/6/2024).
Dishub juga meminta agar pengguna jasa bus pariwisata melaporkan terlebih dahulu bus yang akan digunakan.
Langkah ini memungkinkan Dishub Pekanbaru untuk melakukan pemeriksaan kelaikan jalan kendaraan sebelum keberangkatan.
"Jika ada surat pemberitahuan dari instansi atau juga sekolah, kita akan melakukan pengecekan kelayakan bus bersangkutan. Semisal fungsi rem atau juga peralatan pendukung lainnya," ungkapnya.
Ia menekankan bahwa pengecekan kendaraan sebelum perjalanan sangat penting untuk menjamin keamanan dan keselamatan penumpang.
"Pengecekan kendaraan sebelum keberangkatan sangat penting, apalagi berkaitan dengan keamanan dan keselamatan penumpang," tambahnya.
Dengan langkah ini, Dishub Pekanbaru berharap dapat mencegah terulangnya tragedi seperti yang terjadi di Jabar dan memastikan semua bus pariwisata yang beroperasi di Pekanbaru berada dalam kondisi prima.(*)
Komentar Anda :