ASN Pemko Maju Pilkada, Risnandar Mahiwa : Kita Lihat Nanti Saat Pendaftaran
Rabu, 12-06-2024 - 15:19:57 WIB
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menyebut Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini masih berstatus bakal calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) boleh saja melakukan sosialisasi.
Bahkan, ia sebagai Pj Walikota Pekanbaru juga boleh mendaftar dan menjadi bakal calon kepala daerah. Menurutnya, yang perlu diperhatikan adalah pada saat melakukan pendaftaran sebagai calon.
"Kalau hari ini baru bakal calon, belum kita lihat. Karena yang kita lihat nanti pada saat melakukan pendaftaran pada bulan Agustus, kemudian ditetapkan pada September. Kalau hari ini bisa juga saya jadi bakal calon," jelas Risnandar, Rabu (12/6/2024).
Menurutnya, hal itu tentu ada proses-proses yang dilewati, dan itu adalah hak warga negara. Ia juga akan melihat terkait dengan netralitas dari ASN tersebut. Dia akan melihat penggiringan yang dilakukannya.
"Nanti saya akan koordinasi dengan inspektorat dan BKPSDM kalau memang ada laporan yang melanggar, kami akan tindaklanjuti," tegasnya.
Namun jika tidak, kata Risnandar, tentu itu adalah hak semua warga negara terkait dengan pencalonan.
Di sisi lain, ia juga masih menunggu PKPU terkait dengan pencalonan pasca ada putusan dari Mahkamah Agung. Selain itu, saat ini di tingkat pusat sudah melakukan raker terkait dengan PKPU.
"Karena PKPU itu setiap ditetapkan dia harus dirapatkan dengan Komisis II DPR RI dan pemerintah," pungkasnya.
Saat ini ASN Pemko Pekanbaru sebagai bakal calon (balon) wakil walikota Pekanbaru yakni, Kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru, Burhan Gurning.
Saat ini dirinya sudah mendaftar di lima partai sebagai balon wakil walikota Pekanbaru. Ia juga sudah menebarkan spanduk dan juga sudah membangun komunikasi dengan beberapa bakal calon walikota Pekanbaru.(clc)
Komentar Anda :