<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Banyak APK Caleg Diduga Dirusak, KPU: Ancaman Pidana 2 Tahun Bagi Pelaku
Kamis, 07-12-2023 - 15:42:41 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Sebagian Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (caleg) yang tersebar di Kota Pekanbaru  ditemukan dalam kondisi tercabik-cabik diduga dirusak oleh orang tak bertanggungjawab.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto menyayangkan apabila benar APK tersebut dirusak dengan sengaja.

"Kami menyayangkan jika memang terbukti ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab melakukan perusakan Alat Peraga Kampanye," kata dia saat dihubungi halloriau, Kamis (7/12/2023).

Nugroho atau yang akrab disapa Nugi itu menjelaskan bahwa pada tahapan kampanye yang dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, peserta pemilu memang dibenarkan memasang alat peraga kampanye di muka umum.

"Kami mengajak kepada masyarakat luas, pelaksana kampanye, peserta kampanye, atau tim kampanye untuk melaksanakan kampanye damai dengan menghormati hak-hak peserta pemilu dalam mengkampanyekan visi misi program dan citra dirinya. Mari kita bangun kondusifitas pada Pemilu 2024 ini, khususnya di tahapan kampanye pemilu 2024," ujarnya.

Diketahui, larangan perusakan APK itu diatur dalam PKPU nomor 20 tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024 Pasal 72 ayat (1) huruf g yang berbunyi bahwa pelaksana kampanye Pemilu, peserta dan tim kampanye Pemilu dilarang merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta Pemilu.

Adapun konsekuensi bagi yang melanggar pasal tersebut diatur dalam pasal 521 bahwa setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (1) huruf a hingga huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp24.000.000(hrc)




 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Sumbangkan 52 Hewan Kurban: Bentuk Kepedulian dan Pengabdian
  • Pj Wako Pekanbaru Shalat Idul Adha 1445 H di Lapangan MPP Pekanbaru
  • Pemprov Riau Kirim Hasil Seleksi Calon 4 Pejabat Eselon II ke KASN
  • Sehari Jelang Iduladha, Segini Harga Pangan di Pekanbaru
  • Pemko Pekanbaru Takbiran Iduladha di Masjid Agung Ar-Rahman, Salat Ied di MPP
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polda Riau Sumbangkan 52 Hewan Kurban: Bentuk Kepedulian dan Pengabdian
    02 Pj Wako Pekanbaru Shalat Idul Adha 1445 H di Lapangan MPP Pekanbaru
    03 Pemprov Riau Kirim Hasil Seleksi Calon 4 Pejabat Eselon II ke KASN
    04 Sehari Jelang Iduladha, Segini Harga Pangan di Pekanbaru
    05 Pemko Pekanbaru Takbiran Iduladha di Masjid Agung Ar-Rahman, Salat Ied di MPP
    06 Pj Wako Akan Shalat Idul Adha 1445 H Bersama Masyarakat di Lapangan MPP Pekanbaru
    07 Hari Jadi ke-240 Pekanbaru, Pemko Gelar Turnamen Bola Voli Antar Klub
    08 Akhir Pekan, Cek Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini
    09 Diduga KKN, Pj Bupati Kampar Dilaporkan ke KPK
    10 Hewan Kurban ASN Pemko Pekanbaru Terkumpul 32 Ekor
    11 Pemko Gelar Goro Massal di Rumah Ibadah, Pasar dan Titik Rawan Banjir
    12 3 Kali Beruntun, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan TPID Berkinerja Baik di Kawasan Sumatera
    13 Kesal Tak Dibantu Bekerja, Suami di Kampar Habisi Nyawa Istri Hingga Tewas
    14 PPDB Online di Pekanbaru Harus Transparan dan Tanpa Calo
    15 3.441 Pemilih Pemula Belum Rekam KTP-el, Disdukcapil Gencar Jemput Bola
    16 Sempena Hari Jadi ke-240, Pemko Pekanbaru Pusatkan Goro di Masjid Al-Kautsar
    17 Cuaca Riau Hari ini: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir
    18 Hasil Survei Terbaru Pilwako Pekanbaru, Agung Nugroho Tertinggi Disusul Muflihun
    19 Pj Walikota Pekanbaru Bertemu Komisioner KPU, Ini yang Bahas
    20 Perbaikan Gedung Rawat Inap RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bikin Pasien Menumpuk di IGD
    21 Pj Wali Kota Koordinasi dengan KPU Pekanbaru Terkait Kesiapan Pilkada Serentak 2024
    22 ASN Pemko Maju Pilkada, Risnandar Mahiwa : Kita Lihat Nanti Saat Pendaftaran
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Kompenews.com